Bogor, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mencanangkan pembangunan zona integritas dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Korupsi seperti virus, dekat sekali dengan kita, setiap orang bisa tertular, ada dua upaya mencegahnya salah satunya dengan membangun benteng melindungi diri dengan zona integritas," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam pencanangan zona integritas di Bogor, Kamis.

Pencanangan pembangunan zona integritas di Kota Bogor dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, Perwakilan KPK oleh Direktur Pelayanan Pendidikan, Ketua BPK Jawa Barat, perwakilan Ombudsman, dan unsur Muspida setempat.

Menurut Bima, korupsi memiliki dampak yang sangat luas, baik kecil maupun skala besar dan sangat dahsyat pengaruhnya kepada masyarakat, serta bisa menular. Sehingga perlu berbagai upaya dilakukan untuk membangun kekebalan diri agar terhindar dari virus korupsi yang menular.

Ia mengatakan, banyak modus korupsi ada yang melakukan karena biasa, ada yang coba-coba, ada yang ketularan dan hingga akhirnya terjerat KPK. Ada yang dijebak, ada juga yang memang menggunakannya.

"Jadi korupsi harus betul-betul kita lawan," katanya.

Menurut Bima, tugas Pemerintah Kota Bogor untuk membentengi diri melawan jeratan korupsi dengan dua cara yakni pertama secara berjamaah, karena korupsi tidak bisa dilawan sendiri-sendiri.

"Korupsi harus dilawan secara berjamaah, bersama-sama, agar tidak ada ruang bagi korupsi untuk bergerak," katanya.

Yang kedua lanjut dia, korupsi harus dilawan dengan sistem. Karena korupsi tidak bisa dilawan hanya dengan kata-kata, retorika, atau dengan cara marah-marah.

"Korupsi harus dihadapi dengan perangkat teknologi, dan secara kolektif berjamaah kita perangi korupsi," kata Bima.

Bima menambahkan, Zona Integritas adalah untuk membangun semangat berjamaah melawan dan membangun teknologinya melawan virus korupsi.

Pencanangan zona integritas ditandai dengan pembacaan naskah zona integritas oleh Wali Kota Bogor, lalu penandatanganan bersama naskah oleh Menteri Pemberdayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Perwakilan KPK, BPK serta Ombudsman.

Menteri Pemberdayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa Zona Integritas tidak hanya seremonial saja tetapi sebagai komitmen daerah yang menegaskan institusinya ingin memiliki tata kelola pemerintah yang baik.

"Zona integritas dicerminkan dengan aparatur yang baik dengan satu wilayah yang bersih dan melayani," katanya.

Menurut Menteri dengan zona integritas yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bogor maka prestasi tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi dapat meningkat.

"Harapan saya Kota Bogor bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, apalagi Wali Kota Bogor saat ini memiliki kemampuan untuk mengajak masyarakat menata pemerintahan yang baik," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015