Pati (Antara Megapolitan) - Petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diminta tidak menggunakan jaringan listrik pada Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk memberantas tikus dengan perangkap yang dialiri listrik karena membahayakan, kata Manajer PLN Rayon Pati Suluh Pujiono.

"Selain membahayakan keselamatan jiwa, pengambilan energi listrik dari LPJU secara ilegal juga merugikan pelanggan listrik PLN karena berpotensi terjadi listrik padam akibat kelebihan beban," ujarnya di Pati, Selasa.

Pasalnya, kata dia, pengambilan energi listrik dari jaringan LPJU tanpa dilengkapi alat pembatas daya sehingga berdampak pada beban travo yang sebetulnya cukup untuk melayani pelanggan PLN yang ada mengalami over kapasitas.

Akibat pemakaian listrik melalui LPJU tersebut, kata dia, beberapa travo ada yang mengalami over kapasitas sehingga untuk menjamin kelancaran pasokan listrik ke pelanggan harus diganti sementara dengan "travo mobile".

Untuk menertibkannya, kata dia, PLN Rayon Pati akan mengajak Dinas Pekerjaan Umum kabupaten setempat.

"Kami juga sudah mengingatkan kepada pemkab bahwa tagihan rekening listrik PLJU diperkirakan membengkak karena adanya pengambilan energi listrik oleh masyarakat untuk membasmi tikus menggunakan perangkat yang dialiri listrik," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tidak bertindak ceroboh karena pengambilan energi listrik melalui LPJU sangat membahayakan keselamatan jiwa serta mengganggu kelancaran pasokan listrik ke pelanggan PLN.

Hasil pendeteksian di lapangan, kata dia, lampu PJU yang menjadi sasaran yang berada di tepi persawahan.

Lokasinya, kata dia, tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Kayen, Gabus, Margorejo, dan Juwana.

Beban puncak pemakaian listrik untuk membasmi hama tikus, kata dia, sering terlihat pada musim tanam, sedangkan ketika tidak memasuki musim tanam, beban pemakaian listriknya normal dan tidak ada masalah.

Akibat pemakaian energi listrik oleh petani serta faktor non teknis lainnya, kata dia, PLN diperkirakan mengalami kehilangan energi listrik hingga 30-an persen.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015