Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berkomitmen tetap menarik pajak dari villa yang bangunannya tak berizin, khususnya di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.

"Tetap kami pungut pajaknya. Karena ada transaksi maka dikenakan pajak. Tapi, pajak itu tidak bisa digunakan sebagai legalitas mereka untuk membangun karena berdasarkan transaksi," ungkap Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman di Cibinong, Bogor, Jumat.

Baca juga: Bappenda Kabupaten Bogor beri penghargaan bagi WP taat pajak

Menurut dia, banyak potensi pajak dari penginapan yang belum tertagih, khususnya di Kawasan Puncak. Maka, pihaknya pun masih terus melakukan pendataan secara berkala.

Pasalnya, pajak dari penginapan cukup signifikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Dari villa pribadi per tahun kita bisa tarik antara Rp2-3 miliar. Karena biasanya kalau milik pribadi terbatas jumlah kamarnya. Harga sewanya pun tidak terlalu tinggi ada ratusan kira-kira yang sudah bisa kita tagih," terang Arif.

Baca juga: Realisasi pajak Kabupaten Bogor capai 80 persen setelah terapkan relaksasi

Ia menyebutkan, untuk villa komersil hampir semuanya telah dipungut dan menjadi wajib pajak.

"Villa komersil kita sudah data semua dan sudah terjaring menjadi wajib pajak. Kalau yang milik pribadi lalu disewakan, kita belum maksimal untuk pendataannya. Karena rata-rata mereka ada di lokasi terpencil. Sementara Kabupaten Bogor ini luas dan sumber daya kita juga terbatas," tuturnya.

Selain menarik pajak dari bangunan-bangunan tidak berizin dan villa komersil, Bappenda Kabupaten Bogor juga menarik pajak dari wisma milik pemerintah yang disewakan. Pasalnya, setiap bangunan yang disewakan secara komersil, maka wajib untuk membayar pajak.

"Seperti Wisma DPR RI di Puncak itu disewakan. Kami pungut pajaknya karena disewakan. Semua bangunan milik instansi pemerintah yang disewakan tetap kami pungut pajak," sebutnya.

Baca juga: Hanya 3,7 persen penginapan di Pamijahan Bogor yang taat bayar pajak

Arif mencatat, hingga 4 Desember 2020, pendapatan daerah Kabupaten Bogor telah melampaui target, meski ada penururan Rp470 miliar dibanding tahun sebelumnya.

"Kalau dari awal tahun 2020 kita turun Rp470 miliar. Tapi pencapaian kita sudah di angka Rp1,7 triliun dari target setelah APBD Perubahan Rp1,5 triliun," kata Arif.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020