Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan prosedur kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem tatap muka yang rencananya mulai diberlakukan awal tahun depan di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan ada sejumlah prosedur yang harus ditempuh jika sistem pembelajaran tatap muka sudah dimulai kembali, di antaranya persetujuan komite dan kepala sekolah.

"Dalam hal ini apakah komite dan kepsek setuju sekolah mulai memberlakukan kembali pembelajaran dengan cara tatap muka," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, rekomendasi belajar tatap muka di Kabupaten Bekasi dicabut
Baca juga: Bupati Bekasi cek kesiapan belajar tatap muka secara virtual

Selanjutnya, kata dia, pihak sekolah mengajukan permohonan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kepada Bupati Bekasi melalui dinas pendidikan.

"Kemudian dinas pendidikan meninjau ke sekolah untuk mengetahui persiapan dan kelengkapan protokol kesehatannya," katanya.

Carwinda mengatakan untuk aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di tingkat sekolah dasar akan diberlakukan sistem shift sebanyak 50 persen dari jumlah murid.

Baca juga: Kabupaten Bekasi kembali perpanjang masa siswa belajar di rumah

Sementara untuk jenjang sekolah menengah pertama akan menerapkan sistem seminggu belajar dan seminggu libur secara bergantian.

"Jika perlengkapan protokol kesehatan telah terpenuhi, misalnya ketersediaan alat cuci tangan dan kebersihan toilet, baru kami izinkan pembelajaran dengan sistem tatap muka," katanya.

Carwinda mengaku aktivitas belajar mengajar secara tatap muka kemungkinan besar mulai bisa dilaksanakan pada Januari 2021. Sementara saat ini aktivitas tersebut masih berjalan dengan sistem daring atau jarak jauh untuk mencegah penyebaran COVID-

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020