Karawang, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran senilai Rp30 miliar untuk memperbaiki ruang sekolah yang rusak pada 2015.

"Dalam APBD Karawang tahun 2015, alokasi anggaran perbaikan ruang sekolah rusak itu mencapai Rp22 miliar," kata Pelaksana Tugas Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Sabtu.

Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Murni tahun 2015 dan belum termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jabar telah dialokasikan masuk ke Karawang karena Pemprov Jabar sudah mengalokasikan dana pendidikan untuk perbaikan 20 ruang kelas di Karawang.

Selain itu, Pemerintah Pusat juga akan menggelontorkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pendidikan, yakni untuk perbaikan 100 ruang kelas.

Cellica mengakui anggaran untuk perbaikan ruang kelas yang telah dialokasikan dalam APBD Karawang 2015 hanya mencapai Rp22 miliar.

Jika anggaran yang dialokasikan dalam APBD Karawang itu digabung dengan bantuan anggaran pendidikan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat, maka anggarannya diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Ia menyatakan, bantuan anggaran perbaikan ruang kelas itu akan diberikan kepada sekolah-sekolah yang sudah membutuhkan anggaran secara mendesak.

"Sekolah mana saja yang akan menerima bantuan perbaikan ruang kelas, itu kami serahkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015