Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan tak bakal mengizinkan acara yang menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12) lalu.
 
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan hal tersebut berlaku bagi siapapun. Maka dari itu, pihaknya juga bakal terlebih dahulu mengantisipasi dan mencegah potensi adanya kerumunan yang mengancam wabah COVID-19 semakin menyebar.
 
Baca juga: Rizieq Shihab akan dipanggil Polda Jabar terkait adanya kerumunan massa di Megamendung
Baca juga: Terkait kegiatan Rizieq Shihab, polisi akan periksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor

"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar COVID-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu.
 
Dia juga memastikan pihaknya tak akan memberi izin acara lainnya Rizieq Shihab di Cianjur, atau pun acara lainnya di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan.
 
"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan massa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," katanya.
 
Baca juga: Kapolri mengganti Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar

Sebelumnya pihak Polres Cianjur pun menyatakan tak akan segan melakukan pembubaran apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
 
"Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," kata Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur, Jumat (20/11).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020