Jakarta, (Antara Megapolitan) - Guru Besar Ekologi Satwa Liar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Dr. Hadi S. Alikodra memimpin riset lanjutan bekantan yang berada pada kanal batubara yang dibangun oleh PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
"Dalam pembangunan ekowisata tersebut, terlebih dahulu kami mengadakan riset agar kawasan ekowisata yang akan dikembangkan memenuhi standar pengelolaan internasional," kata Deputi Eksternal Affair PT Antang Gunung Meratus (AGM), Budi Karya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Selain itu pihaknya juga berdiskusi dengan pihak World Wild Fund for Nature (WWF) Indonesia yang kemudian merekomendasikan untuk melakukan riset lanjutan mengenai pola adaptasi bekantan.
Ia mengatakan di wilayah sekitar kanal ditemukan spesies monyet bekantan Rawa Gelam yang merupakan satwa dilindungi karena populasinya kian menyusut. Pihaknya akan membangun kawasan ekowisata bekantan di lahan seluas 90 hektar guna merestorasi habitat dan menyelamatkan populasi bekantan.
Dikatakannya kanal tersebut bukan hanya berfungsi sebagai sarana angkutan batubara, tapi juga dapat memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat sekitarnya. Selain menguntungkan perusahaan, kanal batubara itu juga menguntungkan warga karena memberikan lapangan pekerjaan.
"Masyarakat sekitar mengakui bahwa keberadaan kanal ini memberi dampak yang positif, terutama bagi perekonomian masyarakat yang bermukim di sekitar kanal tersebut," ujarnya.
Setelah dinormalisasi, sungai tersebut dapat dilalui kapal pengangkut batubara berukuran 180 feet dengan kedalaman 2-3 meter, sehingga kegiatan masyarakat yang menggunakan Sungai Muning pun bisa berjalan lancar.
Normalisasi ini merupakan perwujudan kepatuhan PT. AGM terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2008 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan, yang intinya melarang jalan provinsi sebagai jalur angkutan batubara.
Merujuk peraturan tersebut, PT. AGM yang merupakan anak perusahaan PT. Baramulti Suksessarana Tbk, sebuah perusahaan pertambangan batubara pemegang Perjanjian Kerjasama Penambangan Batubara (PKP2B), berinisiatif untuk mengembangkan kanal sebagai sarana pengangkutan batubaranya.
"Multifungsi kanal tak hanya berakibat pada sektor ekonomi saja, tetapi lingkungan hidup pun menjadi dampak positif," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Desa Suato Tatakan, Ahmad Yani yang membenarkan pembangunan kanal telah membawa manfaat ekonomi bagi kehidupan warganya.
"Pada awalnya lapangan kerja di desa kami sangat minim. Setelah kanal berfungsi, kesempatan kerja bertambah. Mereka dapat memilih bekerja di PT. AGM sebagai petugas keamanan di tongkang dan tug boat, ataukah bekerja sebagai petani," katanya.
Begitu juga diungkapkan oleh Kepala Desa Sungai Putting, Hormansyah, yang menyebutkan bahwa warga desanya kini dapat bercocok tanam dengan adanya lahan pertanian tambahan. Sebelumnya daerah di sepanjang kanal berupa rawa-rawa yang tidak dapat ditanami tanaman pertanian.
"Sejak kanal dinormalisasi maka rawa-rawa tersebut dapat digunakan sebagai lahan pertanian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Dalam pembangunan ekowisata tersebut, terlebih dahulu kami mengadakan riset agar kawasan ekowisata yang akan dikembangkan memenuhi standar pengelolaan internasional," kata Deputi Eksternal Affair PT Antang Gunung Meratus (AGM), Budi Karya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Selain itu pihaknya juga berdiskusi dengan pihak World Wild Fund for Nature (WWF) Indonesia yang kemudian merekomendasikan untuk melakukan riset lanjutan mengenai pola adaptasi bekantan.
Ia mengatakan di wilayah sekitar kanal ditemukan spesies monyet bekantan Rawa Gelam yang merupakan satwa dilindungi karena populasinya kian menyusut. Pihaknya akan membangun kawasan ekowisata bekantan di lahan seluas 90 hektar guna merestorasi habitat dan menyelamatkan populasi bekantan.
Dikatakannya kanal tersebut bukan hanya berfungsi sebagai sarana angkutan batubara, tapi juga dapat memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat sekitarnya. Selain menguntungkan perusahaan, kanal batubara itu juga menguntungkan warga karena memberikan lapangan pekerjaan.
"Masyarakat sekitar mengakui bahwa keberadaan kanal ini memberi dampak yang positif, terutama bagi perekonomian masyarakat yang bermukim di sekitar kanal tersebut," ujarnya.
Setelah dinormalisasi, sungai tersebut dapat dilalui kapal pengangkut batubara berukuran 180 feet dengan kedalaman 2-3 meter, sehingga kegiatan masyarakat yang menggunakan Sungai Muning pun bisa berjalan lancar.
Normalisasi ini merupakan perwujudan kepatuhan PT. AGM terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan No. 3 Tahun 2008 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan, yang intinya melarang jalan provinsi sebagai jalur angkutan batubara.
Merujuk peraturan tersebut, PT. AGM yang merupakan anak perusahaan PT. Baramulti Suksessarana Tbk, sebuah perusahaan pertambangan batubara pemegang Perjanjian Kerjasama Penambangan Batubara (PKP2B), berinisiatif untuk mengembangkan kanal sebagai sarana pengangkutan batubaranya.
"Multifungsi kanal tak hanya berakibat pada sektor ekonomi saja, tetapi lingkungan hidup pun menjadi dampak positif," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Desa Suato Tatakan, Ahmad Yani yang membenarkan pembangunan kanal telah membawa manfaat ekonomi bagi kehidupan warganya.
"Pada awalnya lapangan kerja di desa kami sangat minim. Setelah kanal berfungsi, kesempatan kerja bertambah. Mereka dapat memilih bekerja di PT. AGM sebagai petugas keamanan di tongkang dan tug boat, ataukah bekerja sebagai petani," katanya.
Begitu juga diungkapkan oleh Kepala Desa Sungai Putting, Hormansyah, yang menyebutkan bahwa warga desanya kini dapat bercocok tanam dengan adanya lahan pertanian tambahan. Sebelumnya daerah di sepanjang kanal berupa rawa-rawa yang tidak dapat ditanami tanaman pertanian.
"Sejak kanal dinormalisasi maka rawa-rawa tersebut dapat digunakan sebagai lahan pertanian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015