Foodbank of Indonesia (FOI) dibawah Yayasan Lumbung Pangan Indonesia mengajak semua pihak bersama-sama mengkampanyekan pemenuhan pangan bergizi seimbang untuk menjadikan balita Indonesia sehat.

Pendiri FOI, Hendro Utomo melalui pernyataan tertulisnya, Minggu, mengatakan, FOI telah mengajak kaum ibu dan pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui aksi "1000 Bunda untuk Indonesia", guna bersama-sama mengkampanyekan pemenuhan pangan bergizi seimbang untuk membebaskan balita dari kelaparan.

"Saat ini ada sekitar 5.800 Bunda yang bergerak bersama FOI membuka akses pangan bagi sekitar 52.000 balita untuk bersama-sama mengatasi kelaparan pada balita. Sasarannya, untuk mewujudkan balita sehat dan masa depan Indonesia yang lebih baik," katanya.

Baca juga: Hari Pangan 2020, FOI ajak semua pihak atasi kelaparan wujudkan balita sehat

Kelaparan yang dimaksud adalah kondisi balita dengan perut kosong atau mempunyai sedikit uang jajan, pada saat belajar di PAUD. Kondisi kelaparan jika berkepanjangan dalam waktu yang lama, dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah gizi kurang. "Kondisi ini terjadi karena kemiskinan atau kurangnya pengetahuan orang tua," tuturnya.

Hendro berharap kampanye dan aksi ini dapat menginspirasi semua pihak untuk turut berkolaborasi sesuai bidangnya masing-masing demi mendukung balita sehat sebagai generasi mendatang yang berkualitas.

Menurut dia, dari hasil survei FOI di 14 daerah, pada Agustus 2020, ditemukan ada sebanyak 27 persen balita ke sekolah dengan kondisi belum sarapan dan tidak makan sampai siang.

Baca juga: Kabupaten Bogor jadi percontohan program penanganan stunting

Guna menghindari kelaparan pada balita yang berkepanjangan, FOI mengajak semua pihak bersama-sama berkontribusi sesuai dengan peran dan kapasitasnya, untuk mewujudkan balita sehat dan masa depan Indonesia yang lebih baik.

FOI juga mengajak media untuk turut secara aktif mengedukasi masyarakat, sekaligus edukasi kepada para bunda dan pengasuh balita untuk membangun narasi pangan dengan gizi seimbang bagi balita.

Menurut Hendro, berdasarkan pasal 72 ayat (5) Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyebutkan, peran media dalam perlindungan anak dilakukan melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, kesehatan anak, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: Dinkes Bogor dorong terbentuknya kurikulum gizi seimbang

Sementara itu, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), Lenny N Rosalin, pada webinar yang diselenggarakan FOI, mengatakan, media turut berperan dalam mengedukasi orang tua dan mengangkat isu pemenuhan hak anak atas pangan

Lenny mengajak semua pihak, termasuk media, untuk mengatasi gizi kurang pada balita Indonesia. Lenny menyebut pada 2018, masih ada 16,29 persen balita dengan gizi kurang.

Menurut dia, persoalan balita dengan kurang ini adalah dampak dari orang dewasa, karena balita belum bisa membuat keputusan sendiri dan masih tergantung 100 persen pada orang dewasa. "Mari kita bersinergi untuk mewujudkan balita sehat, karena balita saat ini adalah bagian generasi penerus bangsa," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020