Sedikitnya 146.390 orang warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) yang akan disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

"Sampai akhir pekan lalu data total penerima di kita sudah mencapai 146.390 orang, hasil komunikasi dengan Pak Menteri, staf khusus menteri dan bagian data Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan ini berasal dari beberapa pintu," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno di Cikarang, Sabtu.

Baca juga: 1.888 paket bantuan Presiden disalurkan untuk buruh ter-PHK di Kota Bekasi

Nyumarno menjelaskan 91.446 orang dari total 146.390 penerima bantuan tersebut merupakan realisasi usulan desa melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi.

"Ada juga 43.153 orang dari pintu PNM, 5.200 orang dari usulan BRI, Pegadaian 6.483 orang, Koperasi 101 penerima, PIP lima orang, dan BWM dua orang," katanya.

Dia mengatakan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi awalnya menerima 136.209 data penerima BPUM yang diusulkan masyarakat melalui desa dan kelurahan.

Baca juga: 1.000 paket beras dari Presiden disalurkan untuk masyarakat miskin Bekasi

Usulan penerima itu selanjutnya diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai data calon penerima manfaat bantuan.

"Tetapi tidak semua lolos di kementerian. Berdasarkan informasi hasil penyaringan data di kementerian, 91.446 penerima yang akan direalisasikan dari total 136.209 usulan pemerintah daerah," ujarnya.

Nyumarno memperkirakan jumlah penerima BPUM yang diusulkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi akan terus bertambah seiring kebijakan perpanjangan usulan tambahan penerima dari kementerian terkait hingga November 2020.

"Dan ini pun sudah ditindaklanjuti Pemkab Bekasi melalui Surat Sekda Kabupaten Bekasi ke seluruh camat agar para kepala desa dan lurah mengusulkan usulan tambahan calon penerima BPUM," katanya.

Baca juga: Warga Bekasi penerima bantuan diimbau maksimalkan untuk belanja kebutuhan pokok

Menurut dia pemerintah hingga saat ini terus berupaya menggenjot daya beli masyarakat agar pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19 bisa terus tumbuh positif.

Program BPUM ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu permodalan pelaku usaha. Dia berharap bantuan bisa digunakan dengan bijak khususnya dalam pengembangan usaha.

"Harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kembali meningkatkan gairah ekonomi warga yang terpuruk akibat pandemi," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020