Pendapatan asli daerah sektor pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turun drastis akibat bisnis properti yang lesu akibat pandemi COVID-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mengatakan lesunya penjualan properti bisa dilihat dari capaian pendapatan. Hingga akhir triwulan ketiga, pendapatan dari BPHTB yang terealisasi baru Rp60 miliar.

"Target BPHTB Rp750 miliar. Jadi bisa dilihat dari capaian itu, bagaimana lesunya penjualan properti sekarang ini," katanya di Cikarang, Selasa.

Baca juga: Pemkab Bekasi menghapus denda PBB untuk tingkatkan pendapatan daerah

Herman mengatakan proses jual beli tanah dan bangunan menjadi pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi yang targetnya cukup besar mengingat ini di Kabupaten Bekasi banyak pengusaha properti yang membangun perumahan.

"Makin banyak pembangunan perumahan, ya di situ pemasukan buat kita," ucapnya.

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya atau sebelum pandemi COVID-19, realisasi pendapatan pajak dari sektor BPHTB relatif tinggi. Di tahun 2018 saja, realisasi pendapatannya mencapai Rp713 miliar dari target Rp673 miliar sedangkan pada 2019 mencapai Rp700 miliar.

"Kalau ada kegiatan (transaksi properti) berarti ada BPHTB. Ya perolehannya dari jual beli tanah pengembang ke konsumen," katanya.

Baca juga: PAD sektor pajak Bekasi pada triwulan pertama tembus Rp126 miliar

Herman mengaku beberapa waktu lalu ada pengusaha properti yang ingin membangun di Cikarang Pusat namun tertunda sehingga Pemkab Bekasi urung mendapatkan pemasukan dari sektor pajak.

"Kemarin kan AEON mau dibangun. Tapi kan belum ada. Tunggu rencananya Maret proses jual belinya. Mudah-mudahan ya tahun berikutnya dia masih punya keinginan bangun di sini. Ya itu celengan buat kita. Jadi ya, memang pandemi COVID-19 ini sangat berdampak," ungkapnya.

Baca juga: Kabupaten Bekasi targetkan PAD sektor pajak Rp2,3 triliun

Herman menyebut hingga saat ini penyumbang terbanyak pendapatan daerah dari sektor pajak diraih sektor pajak air bawah tanah yang sudah mencapai 134 persen dari target sedangkan pendapatan dari pajak reklame masih di kisaran 70 persen.

"Pajak air bawah tanah sudah lebih dari 100 persen. Tahun berikutnya kita evaluasi dengan Karawang. Kalau rate kita sudah lebih tinggi, ya kita naikin lagi secara bertahap," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020