Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Sukabumi, Jawa Barat, menggerebek dua pabrik pupul ilegal yang melakukan pemalsuan dengan bahan baku berasal dari pupuk subsidi.

"Kedua pabrik tersebut berada di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, dalam penggerebegan tersebut kami berhasil menemukan 46 ton pupuk diduga palsu yang disimpan di dua gudang," kata Komandan Kodim 0607 Sukabumi Letkol (Arm) Saripudin kepada Antara di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, penggerebekan tersebut berawal dari informasi adanya pabrik di wilayah hukum yang melakukan pemalsuan pupuk, setelah dikembangkan selama satu pekan pada Senin malam, (2/3) anggotanya langsung melakukan sidak ke beberapa lokasi dan berhasil menemukan pupuk palsu di dua gudang tersebut.

Saat penggerebegan di dalam gudang itu tengah ada kegiatan pemalsuan pupuk dan pengemasan dengan jumlah pekerja sebanyak 22 orang dengan rincian 15 orang di gudang pertama dan tujuh orang di gudang dua.

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga menyita bahan baku pembuatan pupuk palsu tersebut, yakni bahan pewarna pakaian, zeolit, pupuk bersubsidi dan lain-lain.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar sindikat pemalsuan pupuk ini yang jelas selain merugikan negara, petani yang menggunakan pupuk itu pun pasti akan merugi karena kandungan kimia yang digunakan berbahaya untuk tanaman," tambahnya.

Saripudin mengatakan informasinya pupuk tersebut didistribusikan hingga ke Pulau Kalimantan dan Sumatera, padahal area distribusi pupuk seperti PT Pupuk Kujang hanya di wilayah Jabar.

Bahkan izin operasi pabrik pupuk palsu itu juga menggunakan izin di Bogor padahal kegiatan operasinya di Kabupaten Sukabumi.

Dalam membongkar sindikat pemalsuan pupuk ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim ahli dari PT Pupuk Kujang untuk memeriksa kadar zat kimia yang terkandung pupuk palsu itu.

Selain itu, dalam pemalsuan pupuk ini, pelaku mengemasnya dengan karung yang menyerupai pupuk subsidi diduga untuk mengelabui petani atau konsumennya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015