Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Cabang Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan alih fungsi lahan pertanian yang tidak terbendung menjadi penyebab atau memicu melonjaknya harga pangan.

"Bagaimana mau memproduksi pangan jika lahannya sudah menjadi bangunan seperti perumahan, toko dan lain-lain, akibatnya produksi terus menurun imbasnya harga pangan pun melonjak," kata Ketua HKTI Kota Sukabumi, M Khusoy kepada Antara di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, luas lahan pertanian di Kota Sukabumi sudah semakin sempit, bahkan selama tiga tahun terakhir luas lahannya terus berkurang dari sekitar 5 ribu hektare pada 2012 saat ini hanya 1.541 hektare sehingga beralih fungsinya hingga 70 persen. Jika kondisi seperti tidak diantisipasi atau tidak adanya peraturan yang mengatur tentang lahan abadi untuk pertanian maka Kota Sukabumi dalam beberapa tahun ke depan mungkin tidak ada lagi lahan pertanian.

Mungkin kondisi seperti ini tidak hanya di Kota Sukabumi saja, sehingga harga pangan terus melonjak seperti contohnya dua pekan terakhir ini harga beras terus melambung, karena minimnya produksi beras. Jika lahan pertanian yang ada terus susut maka tidak menutup kemungkinan beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengandalkan impor pangan.

"Jika sudah impor pangan, maka harga dikendalikan oleh si pengimpor dan ini menjadi kekhawatiran kami, di saat pemerintah menggenjot progam swasembada pangan di sisi lain lahan pertanian semakin sempit yang akhirnya progam itu akan sulit tercapai," tambahnya.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik daerah maupun pusat agar memperhatikan lahan pertanian, jika perlu khususnya di Kota Sukabumi lahan yang tersisa saat ini dipertahankan atau dijadikan lahan pertanian abadi. Selain itu, perlu adanya perturan di daerah seperti perda yang khusus melarang alih fungsi lahan pertanian.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan pihaknya saat ini tengah membuat peraturan daerah tentang lahan pangan berkelanjutan. Perda ini dibuat bertujuan untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada agar tidak mudah di alih fungsikan.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015