Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan akan menerapkan hal-hal baru dalam melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar masyarakat terhindar dari penularan COVID-19.

"Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Nana Shobarna, di Depok, Jawa Barat, Rabu.

Baca juga: KPU Depok perpanjang masa pendaftaran calon anggota KPPS
Baca juga: KPU Kota Depok tetapkan DPT berjumlah 1.229.362 pemilih

Sebelum pencoblosan, kata Nana lagi, semua lokasi TPS disemprot disinfektan terlebih dahulu untuk memastikan benar-benar bersih, serta jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya yang mencapai 800 orang.

"Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," katanya lagi.

KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nanti pada jadwal pencoblosan, misalnya keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya supaya tidak ada kerumunan.

"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," katanya pula.

Baca juga: KPU Depok rekrut anggota KPPS yang bebas COVID-19

Lebih lanjut Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari COVID-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.

"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster pilkada COVID-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," ujarnya pula.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020