Bogor, (Antaranews Bogor) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengimbau warga untuk tidak menggunakan pakaian bekas impor, terutama untuk pakaian dalam dan baju anak karena disinyalir mengandung bakteri yang menggangu kesehatan.
"Kami sudah minta pedagang untuk stop menjual pakaian dalam dan baju anak impor, karena tidak baik untuk kesehatan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga di Bogor, Jumat.
Ia mengatakan, dari surat edaran Menteri Perdagangan yang menyatakan baju bekas impor yang dijual di pasaran disinyalir mengandung bakteri dan berbahaya bagi kesehatan.
"Kami sudah melakukan sidak dan menyita sejumlah baju dari para penjual pakaian impor di Kota Bogor. Baju itu sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium apakah mengandung bakteri atau tidak," kata Sinaga.
Dia menjelaskan, menggunakan pakaian bekas sangat riskan terutama pakaian dalam dan baju anak-anak, karena jika baju bekas tersebut dipakai oleh orang yang memiliki penyakit kulit, maka tidak menutup kemungkinan warga yang membeli pakaian tersebut akan terjangkit.
Ia mengatakan, sulit untuk menutup usaha pakaian bekas impor yang sudah lama berjualan karena sudah memiliki pasar sendiri. Selain itu jumlahnya cukup banyak tersebar hampir di sejumlah pasar tradisional.
Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat selaku konsumen dari ancama bakteri baju impor, Disperindag meminta pedagang baju impor untuk menghentikan penjualan pakaian dalam dan baju anak-anak.
"Untuk pakaian selain dua item tadi silahkan dijual. Tetapi pedagang kita minta untuk memberikan papan informasi bahwa yang dijual adalah pakaian bekas," katanya.
Selain upaya tersebut lanjut Sinaga, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli pakaian, dengan lebih memilih produk pakaian baru yang diproduksi dalam negeri.
"Masyarakat punya pilihan, kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat memiliki produksi lokal dari pada baju bekas impor," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Kami sudah minta pedagang untuk stop menjual pakaian dalam dan baju anak impor, karena tidak baik untuk kesehatan," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga di Bogor, Jumat.
Ia mengatakan, dari surat edaran Menteri Perdagangan yang menyatakan baju bekas impor yang dijual di pasaran disinyalir mengandung bakteri dan berbahaya bagi kesehatan.
"Kami sudah melakukan sidak dan menyita sejumlah baju dari para penjual pakaian impor di Kota Bogor. Baju itu sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium apakah mengandung bakteri atau tidak," kata Sinaga.
Dia menjelaskan, menggunakan pakaian bekas sangat riskan terutama pakaian dalam dan baju anak-anak, karena jika baju bekas tersebut dipakai oleh orang yang memiliki penyakit kulit, maka tidak menutup kemungkinan warga yang membeli pakaian tersebut akan terjangkit.
Ia mengatakan, sulit untuk menutup usaha pakaian bekas impor yang sudah lama berjualan karena sudah memiliki pasar sendiri. Selain itu jumlahnya cukup banyak tersebar hampir di sejumlah pasar tradisional.
Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat selaku konsumen dari ancama bakteri baju impor, Disperindag meminta pedagang baju impor untuk menghentikan penjualan pakaian dalam dan baju anak-anak.
"Untuk pakaian selain dua item tadi silahkan dijual. Tetapi pedagang kita minta untuk memberikan papan informasi bahwa yang dijual adalah pakaian bekas," katanya.
Selain upaya tersebut lanjut Sinaga, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli pakaian, dengan lebih memilih produk pakaian baru yang diproduksi dalam negeri.
"Masyarakat punya pilihan, kita hanya bisa mengimbau agar masyarakat memiliki produksi lokal dari pada baju bekas impor," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015