Cibinong, (Antaranews Bogor) - Peristiwa penganiayaan yang dialami salah satu anggota majelis zikir Perumahan Bukin Az Zikra yang berada dalam komplek masjid milik Ustad Arifin Ilham memicu reaksi para tokoh, ulama dan pimpinan organisasi Islam.

Sekitar 10 pimpinan, tokoh dan ulama Islam berkumpul di ruang pertemuan dalam Masjid Az Zikra, Kamis.

Dalam pertemuan sehari setelah peristiwa penganiayaan yang dialami salah satu warga pemukiman Bukit Az Zikra tersebut, para tokoh menyusun pernyataan sikap mereka terkait kejadian tersebut.

Setelah melakukan rembuk bersama, lahir sembilan pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan tokoh, umat Islam tersebut.

Pertama, menyatakan bersatu untuk membela seluruh kelompok umat Islam dan akan melakukan pembelaan kepada seluruh kelompok umat Islam dari serangan musuh-musuh umat Islam.

Kedua, mengimbau seluruh ulama/habaib/pimpinan umat Islam dan seluruh jamaah umat Islam agar senantiasa bersatu dan mewaspadai serangan dalam bentuk apapun kepada masjid atau tempat kediaman ulama/habaib/pimpinan umat Islam.

Ketiga, mendesak kepada pihak kepolisian dan pihak yang berwenang agar menindak tegas para pelaku perbuatan pengeroyokan, penganiayaan dan penculikan di atas sesuai hukum yang berlaku.

Keempat, sepakat mempertahankan Indonesia sebagai negeri Ahlus Sunnah wal Jama`ah dan akan melawan orang, kelompok, atau ormas yang akan berusaha mempengaruhi, mendoktrin, serta memaksakan aqidah selain Ahlu Sunnah wal Jama`ah.

Kelima, menuntut kepada pihak kepolisian agar tidak melepaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan, dan penculikan di atas.

Keenam, mereka menilai serangan kaum yang diduga pembela Syiah di atas jelas menodai dan menghina dan merupakan tindakan amoral yang mengancam keamanan dan ketahanan NKRI.

Ketujuh, fakta peristiwa ini membuktikan bahwa gerombolan pembela Syiah adalah gerombolan radikal dan anarkis yang sebenarnya.

Kedelapan, menolak segala intervensi yang bertujuan untuk membebaskan ke-40 pelaku penyerangan, penganiayaan dan penculikan tersebut dari tahanan dan dari jerat hukum.

Kesembilan, menuntut pemerintah melarang faham Syiah yang bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah serta kegiatan gerakan Syiah dan para pembelanya yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015