Bogor, 21/3 (ANTARA) - Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Bogor Jawa Barat pada 2011 melampaui target yakni sebesar 110,41 persen.

"Pada 2011 target penerimaan PBB yang ditetapkan semula sebesar Rp60,7 miliar, namun pada tahun tersebut setoran berhasil melampaui target menjadi Rp 67,2 miliar atau mencapai 110,41 persen," kata Kepala Pendapatan Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi di Bogor, Selasa.

Denny mengatakan, atas prestasi tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Kota Bogor.

Menurut dia, sudah tiga kali Pemkot Bogor mendapat apresiasi dari Pemrov Jabar karena penerimaan PBB melebih target yakni sejak 2009 sampai 2011.

"Ini sudah yang ketiga kalinya kita mendapatkan apresiasi dari Pemrov Jabar, sejak 2009 hingga 2011," katanya.

Denny mengatakan, prestasi tersebut diperoleh berkat peran serta dinas terkait, mulai dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, KPP Kota Bogor hingga kecamatan dan kelurahan serta masyarakat.

"Peran serta meraka yang tergabung dalam tim intensifikasi telah memberikan andil, di samping kesadaran para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka," ujarnya.

Denny menambahkan, pada 2012 Pemerintah Kota Bogor menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp60,6 miliar.

Dengan prestasi tersebut, kata Denny, pihaknya berharap target penerimaan pajak 2012 sebesar Rp60,6 miliar dapat terwujud.

Sementara itu, Kepala KPP Kota Bogor Anggrah Suryo mengatakan bahwa pada 2012, SPPT PBB telah dicetak sebanyak 239,7 ribu lembar. Dengan nilai pokok mencapai Rp83,8 miliar.

Angka di atas meningkat dari tahun 2011 yang mencapai 230.882 SPPT PBB dengan nilai pokok mencapai Rp 80,7 miliar.

"Jatuh tempo pembayaran PBB akan jatuh pada hari Jumat, 28 September 2012 mendatang. Para wajib pajak harus mengingat ini," katanya.

Anggrah berharap para wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban membayar PBB sesuai dengan waktu yang ditetapkan sehingga target dapat tercapai.

Laily R

Pewarta:

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012