Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengejar katagori A dalam pencapaian nilai reformasi birokrasi menyusul peningkatan nilai yang diterima selama tiga tahun terakhir 2017-2019.
"Alhamdulillah tren nilai kita selalu menunjukkan kenaikan meski capaian itu masih menempatkan kita di katagori C," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju usai rapat virtual Penguatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tahun 2020 bersama Kemenpan RB di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin.
Uju mengaku progres capaian nilai reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan peningkatan yakni 51,28 pada 2017 menjadi 56,33 pada 2018 serta 59,36 dan pada 2019.
Baca juga: Bekasi sederhanakan birokrasi melalui pelayanan satu pintu
"Ini semua masih termasuk dalam katagori C belum mencapai katagori B tapi kita optimistis kejar hingga A," kata Uju.
Pemerintah daerah akan menyempurnakan beberapa komponen penilaian yang masih dianggap rendah agar di tahun berikutnya mampu mencapai katagori A.
"Dari delapan komponen penilaian, masih banyak komponen yang memiliki bobot nilai rendah terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan publik yang akan menjadi fokus dan prioritas kita. Indikatornya bagaimana masyarakat bisa puas terhadap apa yang kita berikan dalam bentuk pelayanan publik," ungkapnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Agusdin Muttakin mengatakan ada empat strategi implementasi akuntabilitas kinerja sebagai dasar pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca juga: Administrasi Digital Pemerintahan Efektif Sederhanakan Birokrasi
Pertama memastikan kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Kedua proses bisnis yaitu memastikan cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran atau tujuan organisasi.
"Kemudian yang ketiga yaitu struktur organisasi. Memastikan organisasi yang paling tepat fungsi dan ukurannya untuk menjalankan proses bisnis dalam mencapai sasaran atau tujuan organisasi. Dan yang terakhir manajemen sumber daya manusia. Memastikan standar kompetensi SDM untuk mengisi stuktur organisasi yang telah dirancang. Semua kegiatan ini tentunya ada pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas bebas dari penyimpangan dan risiko pencapaian tujuan," katanya.
Baca juga: DKI Dan Bekasi Pangkas Birokrasi Melalui `Whatsapp`
Pihaknya mengaku akan melakukan persiapan evaluasi reformasi birokrasi pada pertengahan September 2020. Pada tahapan itu setiap pemerintah kota/kabupaten harus menyiapkan paparan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan tindak lanjut rekomendasi tahun lalu.
"Pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi dilakukan pada pertengahan September nanti secara virtual. Nantinya setiap pemerintah atau kabupaten/kota akan memaparkan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan dilanjutkan diskusi pendalaman materi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Alhamdulillah tren nilai kita selalu menunjukkan kenaikan meski capaian itu masih menempatkan kita di katagori C," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju usai rapat virtual Penguatan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tahun 2020 bersama Kemenpan RB di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Senin.
Uju mengaku progres capaian nilai reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan peningkatan yakni 51,28 pada 2017 menjadi 56,33 pada 2018 serta 59,36 dan pada 2019.
Baca juga: Bekasi sederhanakan birokrasi melalui pelayanan satu pintu
"Ini semua masih termasuk dalam katagori C belum mencapai katagori B tapi kita optimistis kejar hingga A," kata Uju.
Pemerintah daerah akan menyempurnakan beberapa komponen penilaian yang masih dianggap rendah agar di tahun berikutnya mampu mencapai katagori A.
"Dari delapan komponen penilaian, masih banyak komponen yang memiliki bobot nilai rendah terutama terkait peningkatan kualitas pelayanan publik yang akan menjadi fokus dan prioritas kita. Indikatornya bagaimana masyarakat bisa puas terhadap apa yang kita berikan dalam bentuk pelayanan publik," ungkapnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Agusdin Muttakin mengatakan ada empat strategi implementasi akuntabilitas kinerja sebagai dasar pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca juga: Administrasi Digital Pemerintahan Efektif Sederhanakan Birokrasi
Pertama memastikan kinerja yang akan diwujudkan telah sesuai dengan mandat dan memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Kedua proses bisnis yaitu memastikan cara yang paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran atau tujuan organisasi.
"Kemudian yang ketiga yaitu struktur organisasi. Memastikan organisasi yang paling tepat fungsi dan ukurannya untuk menjalankan proses bisnis dalam mencapai sasaran atau tujuan organisasi. Dan yang terakhir manajemen sumber daya manusia. Memastikan standar kompetensi SDM untuk mengisi stuktur organisasi yang telah dirancang. Semua kegiatan ini tentunya ada pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas bebas dari penyimpangan dan risiko pencapaian tujuan," katanya.
Baca juga: DKI Dan Bekasi Pangkas Birokrasi Melalui `Whatsapp`
Pihaknya mengaku akan melakukan persiapan evaluasi reformasi birokrasi pada pertengahan September 2020. Pada tahapan itu setiap pemerintah kota/kabupaten harus menyiapkan paparan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan tindak lanjut rekomendasi tahun lalu.
"Pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi dilakukan pada pertengahan September nanti secara virtual. Nantinya setiap pemerintah atau kabupaten/kota akan memaparkan perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan dilanjutkan diskusi pendalaman materi," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020