Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Seorang narapidana yang melarikan diri atau kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi saat hendak pulang ke kampung asalnya.
"Buronan ini kami tangkap saat akan pulang ke rumah di Kampung Depok, RT 04/04, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cidahu, AKP Simin A Wibowo kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, buronan tersebut diketahui bernama Mamat alias Comet (39) yang merupakan narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja divonis selama satu setengah tahun penjara. Narapidana ini nekat kabur dengan cara memanjat pagar samping Lapas Warungkiara dengan menggunakan sarung yang disambung saat warga binaan, karyawan dan penjaga keamanan lapas tengah melaksanakan Solat Jumat pada, Jumat, (26/12) lalu.
Namun, saat akan ditangkap kembali Mamat melarikan diri dan sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara polisi dan narapidana ini, akhirnya pelariannya terhenti setelah polisi menembak kaki kanan terpidana kasus pencurian ini dan tersangkapun akhirnya roboh di pematang sawah dekat rumahnya.
"Anggota kami sudah beberapa kali memberikan peringatan baik melalui teriakan dan tembakan peringatan namun, Mamat tetap nekat lari dan terpaksa kami robohkan dengan timah panas di kaki sebelah kanannya," tambahnya.
Sebelumnya, pada Jumat, (26/12) empat narapidana yang mendekam di Lapas Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi melarikan diri dengan cara memanjat tangga bekas renovasi dan sarung yang disambung saat yang lainnya tengah melaksanakan Solat Jumat. Keempat narapidana itu diketahui merupakan terpidana kasus pencurian dan perlindungan anak, diduga mereka sudah merencanakan aksinya tersebut jauh hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
"Buronan ini kami tangkap saat akan pulang ke rumah di Kampung Depok, RT 04/04, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Cidahu, AKP Simin A Wibowo kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, buronan tersebut diketahui bernama Mamat alias Comet (39) yang merupakan narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja divonis selama satu setengah tahun penjara. Narapidana ini nekat kabur dengan cara memanjat pagar samping Lapas Warungkiara dengan menggunakan sarung yang disambung saat warga binaan, karyawan dan penjaga keamanan lapas tengah melaksanakan Solat Jumat pada, Jumat, (26/12) lalu.
Namun, saat akan ditangkap kembali Mamat melarikan diri dan sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran antara polisi dan narapidana ini, akhirnya pelariannya terhenti setelah polisi menembak kaki kanan terpidana kasus pencurian ini dan tersangkapun akhirnya roboh di pematang sawah dekat rumahnya.
"Anggota kami sudah beberapa kali memberikan peringatan baik melalui teriakan dan tembakan peringatan namun, Mamat tetap nekat lari dan terpaksa kami robohkan dengan timah panas di kaki sebelah kanannya," tambahnya.
Sebelumnya, pada Jumat, (26/12) empat narapidana yang mendekam di Lapas Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi melarikan diri dengan cara memanjat tangga bekas renovasi dan sarung yang disambung saat yang lainnya tengah melaksanakan Solat Jumat. Keempat narapidana itu diketahui merupakan terpidana kasus pencurian dan perlindungan anak, diduga mereka sudah merencanakan aksinya tersebut jauh hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015