Baddarudin Nooreza Holik Qodratulloh secara resmi ditunjuk Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggantikan ketua sebelumnya Aria Dwi Nugraha.
Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani tanggal 4 Agustus 2020.
"Hari ini saya menerima SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang menetapkan saudara BN Holik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Aria Dwi Nugraha," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Nugraha Hamdan di Kantor Dewan Penasehat Partai Gerindra, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Baca juga: Kabar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi diganti beredar di madsos
Nugraha menjelaskan penetapan ini sudah menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengingat kewenangan merubah alat kelengkapan dewan merupakan ranah pimpinan pusat.
Setelah menerima surat tersebut pihaknya akan segera memberikannya kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.
"SK ini isinya pencabutan SK sebelumnya, secara resmi berubah hari ini. Saya akan meneruskan kepada Sekwan dalam hal ini untuk mengatur pergantian Ketua DPRD," katanya.
Menurut dia perubahan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi didasari kendala komunikasi dalam ruang politik yang terhambat selama era kepemimpinan ketua sebelumnya.
"Komunikasi menjadi hal terpenting dalam ruang politik, ini adalah murni hanya karena kendala komunikasi. Kalau komunikasi tidak pernah terjalin atau terhambat ya risikonya hari ini DPP mengambil keputusan. Asumsi-asumsi yang berkembang sejak kemarin terjawab sudah, intinya hambatan komunikasi. DPP ambil keputusan dan saya hanya melaksanakan keputusan itu," kata dia.
Baca juga: DPRD Bekasi cek sejumlah desa kesiapan perubahan administrasi penduduk
Nugraha juga berpesan agar Ketua DPRD yang baru dapat memperbaiki komunikasi yang selama ini terputus di antara 11 anggota dewan dari partainya sementara posisi ketua dewan sebelumnya akan dibahas usai KLB DPP Gerindra bersamaan dengan evaluasi kinerja anggota dewan lainnya.
"Jangan sudah jadi dewan lupa. Saya menaruh harapan besar kepada Ketua DPRD yang baru agar mau merangkul semua anggota dewan. Jabatan bukan segalanya, semua biasa aja, pergantian dan lainnya," ungkapnya.
Baddarudin Nooreza Holik Qodratulloh mengatakan akan menjalin konsolidasi yang lebih baik lagi baik di internal partai maupun sesama anggota DPRD untuk menciptakan suhu politik yang lebih kondusif.
"Tugas termasuk cukup berat juga ya karena suhu politik Kabupaten Bekasi saat ini harus lebih kondusif, targetnya itu. Jadi saya tidak mau berbicara yang lain karena saya tahu masalah Pilwabup Bekasi ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Dengan ditunjuknya saya paling tidak ada upaya-upaya untuk meredam suhu politik sedinamis mungkin," ucapnya.
Baca juga: DPRD Bekasi bentuk pansus susun Perda tentang perlindungan hak perempuan
Dia mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengambil setiap keputusan berkaitan dengan tugas di DPRD Kabupaten Bekasi termasuk mengenai Pemilihan Wakil Bupati Bekasi.
"Untuk Pilwabup Bekasi kita lihat dulu perkembangannya agar benar-benar menghasilkan wakil bupati yang legitimate. Saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPC, Ketua Dewan Penasehat Bapak Agus Sugianto. Kolaborasi juga dengan pusat, bisa saja bagian hukum DPP juga ikut mengkaji," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani tanggal 4 Agustus 2020.
"Hari ini saya menerima SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang menetapkan saudara BN Holik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Aria Dwi Nugraha," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Nugraha Hamdan di Kantor Dewan Penasehat Partai Gerindra, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Baca juga: Kabar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi diganti beredar di madsos
Nugraha menjelaskan penetapan ini sudah menjadi keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengingat kewenangan merubah alat kelengkapan dewan merupakan ranah pimpinan pusat.
Setelah menerima surat tersebut pihaknya akan segera memberikannya kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti.
"SK ini isinya pencabutan SK sebelumnya, secara resmi berubah hari ini. Saya akan meneruskan kepada Sekwan dalam hal ini untuk mengatur pergantian Ketua DPRD," katanya.
Menurut dia perubahan jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi didasari kendala komunikasi dalam ruang politik yang terhambat selama era kepemimpinan ketua sebelumnya.
"Komunikasi menjadi hal terpenting dalam ruang politik, ini adalah murni hanya karena kendala komunikasi. Kalau komunikasi tidak pernah terjalin atau terhambat ya risikonya hari ini DPP mengambil keputusan. Asumsi-asumsi yang berkembang sejak kemarin terjawab sudah, intinya hambatan komunikasi. DPP ambil keputusan dan saya hanya melaksanakan keputusan itu," kata dia.
Baca juga: DPRD Bekasi cek sejumlah desa kesiapan perubahan administrasi penduduk
Nugraha juga berpesan agar Ketua DPRD yang baru dapat memperbaiki komunikasi yang selama ini terputus di antara 11 anggota dewan dari partainya sementara posisi ketua dewan sebelumnya akan dibahas usai KLB DPP Gerindra bersamaan dengan evaluasi kinerja anggota dewan lainnya.
"Jangan sudah jadi dewan lupa. Saya menaruh harapan besar kepada Ketua DPRD yang baru agar mau merangkul semua anggota dewan. Jabatan bukan segalanya, semua biasa aja, pergantian dan lainnya," ungkapnya.
Baddarudin Nooreza Holik Qodratulloh mengatakan akan menjalin konsolidasi yang lebih baik lagi baik di internal partai maupun sesama anggota DPRD untuk menciptakan suhu politik yang lebih kondusif.
"Tugas termasuk cukup berat juga ya karena suhu politik Kabupaten Bekasi saat ini harus lebih kondusif, targetnya itu. Jadi saya tidak mau berbicara yang lain karena saya tahu masalah Pilwabup Bekasi ini menjadi polemik yang berkepanjangan. Dengan ditunjuknya saya paling tidak ada upaya-upaya untuk meredam suhu politik sedinamis mungkin," ucapnya.
Baca juga: DPRD Bekasi bentuk pansus susun Perda tentang perlindungan hak perempuan
Dia mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengambil setiap keputusan berkaitan dengan tugas di DPRD Kabupaten Bekasi termasuk mengenai Pemilihan Wakil Bupati Bekasi.
"Untuk Pilwabup Bekasi kita lihat dulu perkembangannya agar benar-benar menghasilkan wakil bupati yang legitimate. Saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPC, Ketua Dewan Penasehat Bapak Agus Sugianto. Kolaborasi juga dengan pusat, bisa saja bagian hukum DPP juga ikut mengkaji," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020