Palang Merah Indonesia (PMI) terus menyokong kebutuhan terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19 di berbagai daerah.

“Seperti di Makassar, Sulawesi Selatan sebanyak tiga pasien COVID-19 dilaporkan membaik usai menjalani terapi Plasma Konvalesen  di rumah sakit,” kata dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Makassar Sukmawati.

Menurutnya, puluhan kantong plasma dari  penyintas COVID-19 ini didonorkan guna keperluan  tersebut.

Sementara, pengurus Bidang UDD PMI dr Linda Lukitari menambah sejumlah UDD PMI  di berbagai wilayah berupaya membantu pemerintah dalam menyediakan Plasma Konvalesen  sebagai terapi tambahan bagi pasien COVID-19 .

Baca juga: PMI prediksi penderita COVID-19 menembus 120.000 pada Agustus

Hingga saat ini sebanyak 30 kantong plasma telah PMI distribusikan ke sejumlah rumah sakit rujukan.

"Di UDD PMI kota Bandung, Kota Surakarta, Kabupaten Sidoarjo masing masing  ada empat pendonor. Kemudian Kota Makassar ada delapan pendonor, Kota Surabaya sebanyak lima pendonor, Kabupaten Lumajang, Kota Semarang dan UDD Pusat masing-masing satu orang pendonor selanjutnya DKI Jakarta ada dua pendonor,” tambahnya.

Ia mengatakan memaparkan dalam situasi belum ada terapi dan vaksin, Plasma Konvalesen telah muncul sebagai terapi tambahan COVID-19. Sebenarnya Plasma Konvalesen ini telah digunakan untuk Spanish Flu (1908), SARS, MERS, EBOLA dan H5N1 Influenza.

Plasma Konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari pasien (penyintas) yang terdiagnosa COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh yang ditandai dengan pemeriksaan Swab menggunakan RT-PCR sebanyak dua kali pemeriksaan dengan hasil negatif.

Artinya para penyintas atau pasien COVID-19 yang dinyatakan benar-benar sembuh ini sudah memiliki antibodi terhadap virusyang bisa menyebabkan kematian ini.

Baca juga: PMI imbau masyarakat jaga sirkulasi rumah agar terhindar dari penularan COVID-19

Kemudian antibodi dari penyintas itu diharapkan dapat meningkatkan antibodi dari pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di ruang isolasi khususnya di berbagai rumah sakit rujukan.

Lanjut dia, di UDD PMI dilakukan lagi pemeriksaan ulang RT PCR,  pemeriksaan tambahan antibodi Ig G positif dan pemeriksaan rutin seperti IMLTD, Skrining Ab golongan darah sesuai dengan pasien, khusus untuk wanita sebaiknya yang belum menikah atau belum memiliki anak serta tidak memiliki riwayat koomorbit.

Setelah semua pemeriksaan itu dilakukan dan hasilnya baik, maka bisa dilanjutkan transfusi Plasma Konvalesen yang dilakukan oleh rumah sakit dengan memantau kadar antibodi yang terbentuk setelah dilakukan transfusi.

Apabila hasilnya masih kurang untuk meningkatkan antobodi pasien, setelah tiga hari kembali untuk mendapatkan transfusi kedua kalinya. Biasanya titer antibody akan naik setelah satu kali pemberian.   

Baca juga: UNIQLO Indonesia mendonasikan 10,000 kaos AIRism UV Protection kepada PMI (video)

Dari satu penyintas COVID-19, PMI dapat mengumpulkan 400 ml plasma dan UDD PMI mengemas  dalam dua kantong darah masing-masing 200 ml yang langsung diberikan kepada pasien atau bisa disimpan dalam bentuk plasma beku atau Fresh Frozen Plasma (FFP)  selama 3 bulan pada suhu penyimpanan minus 20 derajat Celcius hingga minus 24 derajat Celcius.

Selanjutnya, untuk penyimpanan selama enam bulan suhu penyimpanan minimal harus minus 25 derajat Celcius hingga minus 29 derajat Celcius. Selain  itu, plasma ini juga bisa disimpan selama satu tahun asalakan suhu penyimpanan berada di minus 30 derajat Celcius hingga minus 39 derajat Celcius.

FFP ini menjadi alternatif bila plasma akan didistribusikan di tempat yang jauh dari lokasi pengolahan plasma. Jika akan digunakan, dilakukan thawing  FFP  pada suhu  minus 30 hingga minus 37 derajat Celcius selanjutnya  dapat  ditranfusikan  ke  pasien COVID-19 sebelum enam jam sejak dicairkan.

Pewarta: Humas PMI/Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020