Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan penyerapan tenaga kerja meningkat setiap tahun.
"Selama empat tahun terakhir, 2016-2019, penyerapan tenaga kerja meningkat, ada 117.095 pencari kerja yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan," kata Sekretaris Disnakertrans setempat Teo Suryana, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, sebanyak 117.095 pencari kerja itu ditempatkan ke perusahaan-perusahaan yang tersebar di kawasan industri dan zona industri sepanjang 2016-2019.
Baca juga: Ternyata 102.000 orang di Karawang masih menganggur
Pada tahun 2016 ada 20.150 pencari kerja yang ditempatkan. Kemudian pada 2017, pencari kerja yang ditempatkan berjumlah 29.440 orang.
Selanjutnya pada 2018 terdapat 31.125 pencari kerja yang ditempatkan, dan sebanyak 36.380 pencari kerja yang berhasil ditempatkan di perusahaan-perusahaan di sekitar Karawang pada 2019.
"Untuk penyerapan tenaga kerja, masih proses rekap," kata dia.
Meski ada 117.095 pencari kerja yang ditempatkan selama empat tahun terakhir, Teo mengaku hingga kini masih banyak pencari kerja di Karawang.
Baca juga: Perusahaan di Karawang tidak ada yang ajukan penangguhan UMK selama 2019
Hal itu terjadi karena ketersediaan penerimaan tenaga kerja lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Masalah lainnya, masih banyak pencari kerja dari luar daerah yang mencari pekerjaan di Karawang.
Karenanya, Disnakertrans Karawang menerapkan kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal atau asli Karawang sekurang-kurangnya 60 persen di setiap rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.
Baca juga: UMK 2020, Pemkab Karawang rekomendasikan kenaikan upah jadi Rp4,5 juta
Solusi lain yang tengah dijalankan Disnakertrans Karawang, setiap perusahaan wajib melaporkan informasi lowongan pekerjaan dan melaksanakan seleksi calon pekerja di Disnakertrans Karawang dengan komposisi 60-40 persen.
Selain itu, juga dilakukan optimalisasi Balai Latihan Kerja, untuk meningkatkan skil para pencari kerja asal Karawang. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Selama empat tahun terakhir, 2016-2019, penyerapan tenaga kerja meningkat, ada 117.095 pencari kerja yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan," kata Sekretaris Disnakertrans setempat Teo Suryana, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, sebanyak 117.095 pencari kerja itu ditempatkan ke perusahaan-perusahaan yang tersebar di kawasan industri dan zona industri sepanjang 2016-2019.
Baca juga: Ternyata 102.000 orang di Karawang masih menganggur
Pada tahun 2016 ada 20.150 pencari kerja yang ditempatkan. Kemudian pada 2017, pencari kerja yang ditempatkan berjumlah 29.440 orang.
Selanjutnya pada 2018 terdapat 31.125 pencari kerja yang ditempatkan, dan sebanyak 36.380 pencari kerja yang berhasil ditempatkan di perusahaan-perusahaan di sekitar Karawang pada 2019.
"Untuk penyerapan tenaga kerja, masih proses rekap," kata dia.
Meski ada 117.095 pencari kerja yang ditempatkan selama empat tahun terakhir, Teo mengaku hingga kini masih banyak pencari kerja di Karawang.
Baca juga: Perusahaan di Karawang tidak ada yang ajukan penangguhan UMK selama 2019
Hal itu terjadi karena ketersediaan penerimaan tenaga kerja lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Masalah lainnya, masih banyak pencari kerja dari luar daerah yang mencari pekerjaan di Karawang.
Karenanya, Disnakertrans Karawang menerapkan kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal atau asli Karawang sekurang-kurangnya 60 persen di setiap rekrutmen tenaga kerja di perusahaan.
Baca juga: UMK 2020, Pemkab Karawang rekomendasikan kenaikan upah jadi Rp4,5 juta
Solusi lain yang tengah dijalankan Disnakertrans Karawang, setiap perusahaan wajib melaporkan informasi lowongan pekerjaan dan melaksanakan seleksi calon pekerja di Disnakertrans Karawang dengan komposisi 60-40 persen.
Selain itu, juga dilakukan optimalisasi Balai Latihan Kerja, untuk meningkatkan skil para pencari kerja asal Karawang. (KR-MAK)
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020