Tidak memiliki akses internet untuk log in ataupun tidak punya akun nomor Whatsapp, pelanggan PLN yang berhak menerima subsidi listrik masih bisa klaim token listrik gratis dengan berbagai cara.

Untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis, kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) Bob Saril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

Baca juga: Nah ini dia, Masyarakat bisa klaim token gratis PLN hari ini

Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa, kata Bob. Begitu pula bagi pelanggan yang tidak memiliki akun WA.

Selain itu jika masih ada akses telepon, kata dia,  bisa menghubungi kontak PLN 123 dan minta disambungkan kepada pelayanan pelanggan, nanti akan diarahkan oleh layanan pelanggan.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia. Yang terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa, katanya.

Baca juga: Kinerja PLN Cikarang selama masa pandemi dapat apresiasi pelanggan

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi token listrik gratis dampak COVID-19 kepada pengguna bersubsidi yang dapat diakses hari ini, Rabu. Website resmi PLN sudah dapat diakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut.

Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1). Pelanggan 450 VA kompensasi yang diberikan adalah digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi, dapat mengklaimnya dengan melalui beberapa cara. Cara pertama adalah mengakses di website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian dipilih pada kolom Klik Stimulus COVID-19 (Token gratis/diskon).

Baca juga: PLN: 98 persen lonjakan tagihan listrik akibat pemakaian selama pandemi

Setelah itu pelanggan tinggal memasukkan nomor ID pelanggan dan ikuti arahan pengisian kolom selanjutnya.

Kedua, pelanggan bisa melalui chating aplikasi WhatsApp resmi PLN di nomor 08122-123-123. Caranya, pesan pertama adalah kirimkan ID PLN ke nomor tersebut. Kemudian nanti akan mendapatkan pesan resmi otomatis dari pelayanan dan ikuti arahan selanjutnya.

Untuk mengetahui apakah termasuk golongan subsidi atau bukan, bisa dilihat pada pembayaran sebelumnya, jika tercantum kode R1M pada kolom Tarif/daya golongan 900 VA itu berarti bukan subsidi dan tidak berhak mendapatkan token gratis, kecuali kode R1.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020