Bogor, (Antaranews Bogor) - Jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor Jawa Barat nyatakan komitmenya untuk memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang dengan menandatangani surat komitmen anti narkoba.

"Komitmen anti narkoba ini sebagai bentuk upaya bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulvianto Utomo, di Markas Polisi Resor Bogor, Rabu.

Kapolres menyebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Bogor sangat memprihatinkan, dilihat dari jumlah pengungkapan dan barang bukti yang diamankan oleh petugas dalam setiap melakukan operasi.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di level masyarakat, tetapi jajaran pejabat dan abdi negara.

Hal ini dibuktikan dengan adanya tiga anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine secara mendadak bagi seluruh aparat penegak Perda.

"Oleh karena itu, dengan komitmen ini bersama-sama kita berjuang memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Bogor," kata AKBP Sonny.

AKBP Sonny menambahkan, komitmen anti narkoba sebagai salah satu upaya agar jangan sampai ada anggota Polri yang terlibat narkoba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengampresiasi langkah Polres Bogor mengajak semua Muspida berkomitmen anti narkoba.

Adang mengatakan, komitmen tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan tes urine bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

"Tes urine dilakukan sebagai antisipasi jangan sampai ada pegawai terlibat narkoba. Kami mendorong langkah Polres Bogor untuk memberantas narkoba," kata Adang.

Adang mengatakan, sanksi bagi pegawai yang terlibat narkoba sesuai dengan PP Nomor 5r Tahun 2010 selain administrasi juga pencopotan jabatan.

Komitmen anti narkoba yang dilakukan Muspida Kabupaten Bogor juga dihadiri Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Ade Munawaroh yang turut mendukung langkah tersebut.

"Menindaklanjutinya, anggota dewan juga akan melakukan tes urine hal ini untuk menunjukkan kepada masyaraktanya bahwa anggota dewannya juga berkomitmen bersih dari narkoba," kata Ade.

Komitmen Anti Narkoba di wilayah Hukum Polres Bogor ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang diikuti oleh Muspida dan seluruh Kepala Kepolisian Sektor yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Selain itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 75 kg dan shabu seberat 67,57 gram.

Dalam acara tersebut juga diisi dengan ekspose kasus kriminal yang berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Bogor selama kurun waktu satu bulan terakhir.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014