Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat mencatat dalam empat tahun terakhir ini ada 335 tenaga kerja Indonesia asal Sukabumi yang bermasalah.

"335 TKI bermasalah tersebut berasal dari 272 kasus yang dilaporkan kepada kami sejak 2011 hingga Oktober 2014. Tidak menutup kemungkinan jumlah kasus TKI bermasalah akan bertambah hingga akhir tahun ini," kata Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah kepada Antara, Rabu.

Menurut Jejen, dari jumlah 335 TKI yang bermasalah atau menjadi korban ini, permasalahannya seperti tidak dibayar gajinya, menjadi korban penganiayaan, terjerat kasus kriminal, terancam hukuman mati, over stay dan lain-lain. Namun, diantara mereka juga ada TKI yang mengalami kecelakaan kerja dan hilang kontak.

Dari jumlah kasus yang ditanganinya tersebut, mayoritas sudah selesai bahkan ada tiga TKW yang terancam hukuman pancung pun berhasil dipulangkan dalam keadaan sehat. Tapi, diakuinya dalam menangani permasalah TKI ini pihaknya kesulitan dalam khususnya dalam penanganan kasus TKI ilegal. Bahkan dari laporan yang masuk kepada pihaknya, jumlah TKI bermasalah itu mayoritas mereka yang berangkat dengan menggunakan jalur ilegal.

"Saat ini kami masih melakukan penanganan dan advokasi seperti mengupayakan agar pahlawan devisa ini bisa segera pulang dan haknya tetap diterima seperti gaji maupun asuransi. Selain itu, jika TKI itu merupakan korban penyiksaan, maka pihaknya akan berupaya agar majikannya juga dituntut hukuman," tambahnya.

Dalam penanganan kasus TKI ini, pihaknya juga dibantu oleh LSM lainnya yang juga fokus dalam penanggulangan TKI dan juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Sukabumi serta Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia.

Di sisi lain, untuk menekan angka permasalah TKI ini pihaknya kerap melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan di Hotel Salabintana terjadap warga yang akan berangkat menjadi TKI maupun mantan TKI. Sosialisasi ini tujuannya untuk memberitahu kepada calon maupun mantan TKI yang akan berangkat bekerja di luar negeri.

"Setiap akan berangkat menjadi TKI, selain harus sesuai prosedur juga harus siap mental dan fisik serta mampu berkomunikasi dengan calon majikannya. Dan yang paling terpenting adalah tidak meminta bantuan calo, karena jika terjadi permasalahan di negara tempatnya bekerja akan sulit mendapatkan bantuan," kata Jejen.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014