Sukabumi, (Antaranews Bogor) - Polisi dari Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi menyelidiki terhadap maraknya peredaran uang palus di Kecamatan Cibadak yang menjadi sasaran peredarannya adalah para pemilik warung dan pedagang kaki lima.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran uang palsu di wilayah hukum kami. Untuk itu, kami mengimbau kepada warga khususnya pemilik warung dan PKL memeriksa dahulu uang yang diterima dari konsumen yang membeli suatu barang," kata Kapolsek Cibadak, Kompol Undang Deddy kepada wartawan, Minggu.

Laporan yang diterima dari para pedagang yang mengeluh mendapatkan uang palsu tersebut, modus yang digunakan oleh si pengedar yang dengan cara membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 ke sejumlah warung atau PKL. Biasanya, pelaku hanya berbelanja sebesar Rp10 ribu hingga Rp20.000 untuk mendapatkan kembalian uang asli.

Sementara, salah seorang pemilik warung di kawasan RSUD Sekarwangi, Yaya mengaku dirinya merasa tertipu setelah melakukan transaksi jual beli di warungnya. Pengedar itu hanya membeli barang dagangannya sebesar Rp10.000 dan membayarnya dengan uang pecahan Rp100.000.

"Saya tidak curiga, karena uang palsu ini sekilas mirip dengan yang aslinya apalagi saat itu saya sibuk melayani pembeli yang lain sehingga tidak fokus terhadap satu persatu orang yang membeli barang dagangan saya," katanya.

Setelah sadar dan memeriksa uang itu ternyata palsu. Bahkan ia mengaku seperti dihipnotis saat bertransaksi jual beli itu. Dan ternyata, tidak hanya dirinya saja yang mengalami kasus serupa, yakni rekannya yang juga pemilik warung menjadi korban sasaran pengedar uang palsu dengan modus yang sama.

"Saya baru tahu ini palsu saat berbelanja di pasar untuk kebutuhan warung saya, pas saya membayar belanjaan uang itu baru diketahui palsu dan saya sudah dua kali menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Ai.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014