Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membeli lahan seluas 3 hektare untuk merelokasi pemukiman warga pesisir utara yang terkena abrasi pantai.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Rabu, mengatakan lahan yang dibeli itu merupakan lahan bekas tambak.

Sehingga harus dikeraskan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan. Tapi sebagian lahan itu sudah dikeraskan dan bisa dimanfaatkan warga.

Baca juga: Ratusan keluarga akan direlokasi akibat abrasi di pantai Karawang

Menurut dia, sekitar 90 persen warga pesisir utara Karawang, khususnya yang tinggal di sekitar Pantai Pisangan sampai Cemarajaya sepakat untuk direlokasi ke lahan yang telah disiapkan Pemkab Karawang.

"Kalaupun ada yang masih ingin menetap di sana ya tidak apa apa. Itu hak mereka. Terpenting kami dari Pemkab sudah berupaya menyediakan lahan beserta bangunannya yang gratis," kata Bupati.

Baca juga: Pemkab Karawang tidak punya anggaran untuk penanganan abrasi

Dikatakannya, pemkab menyediakan lahan untuk relokasi warga korban abrasi sebagai upaya mengantisipasi timbulnya korban jiwa. Apalagi banjir rob hampir rutin terjadi di pesisir utara Karawang.

Pada Rabu (3/6) hingga Kamis (4/6) rob terjadi di wilayah di sepanjang wilayah pesisir utara Karawang. Sejumlah rumah warga ambruk dihantam gelombang pasang akibat peristiwa itu.

Baca juga: Anggota DPR Dedi Mulyadi ajak KKP tangani abrasi pantai utara Karawang

Cellica mengatakan sebelumnya Pemkab Karawang telah menanggulangi bencana rob dengan memasang sabuk pantai. Tapi tumpukan batu yang dipasang di Pantai Pisangan hingga Dusun Cemara 2, justru malah amblas dihantam gelombang pasang. Sehingga gelombang pasang tetap menerjang pemukiman warga.

Pemasangan sabuk pantai itu sendiri merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp30 miliar tahun 2018. Panjang sabuk pantai mencapai 6,7 kilometer.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020