Video - ANTARA News bogor

PDAM Depok bangun tangki air digugat warga

PDAM PT Tirta Asasta Depok membangun tangki air (water tank) dengan kapasitas 10 juta liter air digugat warga Perumahan Pesona dan sekitarnya ke PTUN Bandung. 

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung melakukan sidang lapangan terkait gugatan warga ke lokasi pembangunan water tank 10 juta liter di Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat 18 Agustus 2023. "Agenda hari ini pemeriksaan setempat atas permintaan dari pihak penggugat jadi kita meninjau lokasi," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Ardoyo Wardhana.

 Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok Sudirman mengikuti proses hukum tersebut. "Apa pun yang diminta majelis hakim kami berikan. Proses kami jalankan, prosedur sudah dilakukan termasuk perizinan dan sosialisasi, ada bukti-bukti semua itu," kata Sudirman. Sudirman menjelaskan pembangunan warter tank 10 juta liter tersebut untuk meningkatkan pelayanan penyaluran air ke pelanggan. 

Perwakilan tokoh masyarakat Perumahan Pesona Prof Didik J Rachbini mengatakan pembangunan water tank 10 juta liter air jika jebol akan membahayakan nyawa manusia di sekitarnya, karena dibangun dekat dengan pemukiman warga.

 "Volume air sangat besar sehingga jika jebol akan membahayakan nyawa manusia di sekitarnya, yang hanya berjarak belasan meter dari sekolah, mesjid, dan pemukiman sangat padat penduduk," kata Didik J Rachbini. Menurut dia pembangunan tersebut tidak ada kelayakan studi teknis, Amdal, tidak ada buffer zone dan banyak kelemahan lainnya.

Proses hukum ini berlanjut dan sidang berikutnya akan berlangsung pada 22 Agustus dengan agenda pembuktian dan keterangan saksi.  

(Antara TV Megaoolitan/Feru Lantara/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)