Seorang petugas dari kepolisian Polsek Citeureup memperlihatkan barang bukti bakso yang mengandung daging celeng (babi) di Citeureup, Bogor, Jabar, Kamis (1/8). Polisi menyita 75 kg baso mengandung daging babi dan menahan seorang pelaku dalam sidak yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan karena dianggap melanggar UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. ANTARABOGOR/Jafkhairi/13