Bogor, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat memberikan batas waktu kepada PT PGI selaku pengembang untuk segera merealisasikan optimalisasi Terminal Baranangsiang akhir Oktober 2014.
"Kami memberikan batas waktu sampai akhir Oktober, bila PT PGI tidak menyanggupi maka akan dicari calon pengembang lain," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Bogor, Kamis.
Optimalisasi Terminal Barangsiang memulai babak baru, dimana Pemerintah Kota Bogor mengajukan revisi desaen bangunan terminal untuk lebih mengoptimalkan fungsi utama dibanding fungsi penunjang.
Selain fungsi utama, Pemerintah Kota Bogor juga menambahkan layanan "park and ride" serta terminal terpadu di Terminal Baranangsiang.
Selain itu, lanjut Bima, keputusan terminal masih menunggu recana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) untuk menjadi dasar hukum terkait ketinggian lantai.
"RTBL akan ditambahkan radiusnya sampai ke Terminal Baranangsiang dan daerah Botanical Residence," kata Bima.
Sementara itu, Corporate Secretary PT PGI, Firman Dwinanto mengatakan, pihaknya telah menyanggupi keinginan Pemerintah Kota Bogor terkait revisi desaen optimalisasi Terminal Baranangsiang.
"Kami akan menyanggupi apa yang diminta Pemerintah Kota Bogor. Tetapi kami juga meminta jaminan waktu pelaksanaan pengosongan terminal agar PT PGI dapat mulai bekerja," kata Firman.
Firman menambahkan, pihaknya meminta diberikan kesempatan untuk bekerja dan merealisasikan proyek optimalisasi termina, sehingga Kota Bogor memiliki terminal yang representatif.
"Kami berharap terminal ini nantinya akan menjadi kebanggaraan masyarakat Kota Bogor," kata Firman melalui siaran persnya.
Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat kembali memastikan bahwa optimalisasi Terminal Baranangsiang akan menyentuh semua aspek termasuk, seluruh elemen masyarakat yang ada di terminal akan terakomodir dengan pembangunan tersebut.
Rencana optimalisasi Terminal Baranangsiang tidak kunjung terealisasi selama dua tahun, setelah masyarakat yang menamakan warga terminal menolak rencana tersebut karena tidak sesuai dengan fungsi utama terminal dengan adanya hotel dan mall.
Massa melakukan penolakan dengan cara memblokir jalan masuk dan keluar Kota Bogor sebanyak dua kali. Sehingga aktivitas transportasi menjadi lumpuh pada 2013 lalu.
Saat ini Pemerintah Kota Bogor kembali membahas secara intensif realisasi optimalisasi Terminal Baranangsiang dengan sejumlah instansi terkait termasuk pihak ketiga dalam hal ini investor PT PGI.
Pemkot Bogor beri batas waktu optimalisasi terminal
Kamis, 16 Oktober 2014 21:03 WIB