"Buyer tidak mau lagi beli yang tidak SNI. Sebab, tidak akan ada jaminan kemanannya,"
Bekasi, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan dana subsidi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebesar Rp145 juta untuk sepuluh pengusaha mainan anak pada 2014.

"Sertifikasi itu kita prioritaskan dulu untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) jenis boneka," kata Kepala Dinas Perindustrian Kota Bekasi Amit Riyadi di Bekasi, Senin.

Menurutnya, sepuluh produk itu terdiri dari sembilan produk boneka dan satu lainnya adalah alat permainan edukasi bagi anak.

Dia mengatakan, saat ini sertifikasi tersebut menjadi penting, karena telah diwajibkan oleh aturan pemerintah menjelang pemberlakuan pasar bebas 2015.

Selain itu, para konsumen besar juga tidak ingin lagi membeli produk tanpa label SNI.

"Buyer tidak mau lagi beli yang tidak SNI. Sebab, tidak akan ada jaminan kemanannya," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya terus mendorong sertifikasi produk mainan anak lokal sebagaimana diinstruksikan dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/2013 tentang pemberlakuan SNI mainan secara wajib.

"Permen tersebut mengharuskan produk mainan memenuhi tiga parameter utama, yakni standar flatat kurang dari atau sama dengan 0,1 persen, tanpa bahan pewarna non azo, dan kadar formaldehida (formalin) maksimal 20 ppm," katanya.

Dikatakan Amit, standarisasi itu mesti didorong agar dapat mengimbangi pesatnya ekspansi produk asing.

Dikatakan Amit, subsidi tersebut hanya berlaku selama enam bulan ke depan, selanjutnya pengusaha terkait akan meneruskannya dengan dana swadaya.

Menurut dia, biaya yang akan dibebankan kepada setiap pengusaha untuk memperoleh SNI dari lembaga serifikasi berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta.

"Kita akan terus fasilitasi produk UMKM kita dengan label SNI secara bertahap," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026