Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rumah Sakit rujukan COVID-19 di Kota Depok yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menangani untuk kasus ringan dan sedang.
"Sedangkan Rumah Sakit yang didedikasikan untuk kasus sedang dan berat saat ini adalah RSUI (Rumah Sakit Universitas Indonesia) ," kata Idris dalam rekaman videonya di Depok, Kamis.
Idris mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Jawa Barat mencatat sebanyak sembilan orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia dan satu orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca juga: Rapid tes diperuntukkan bagi ODP, PDP dan tenaga kesehatan
"Perlu saya luruskan kembali bahwa status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI," katanya.
Ia mengatakan data ini kita sampaikan ke publik, untuk lebih extra waspada akan bahaya penyebaran COVID-19 saat ini.
Sedangkan untuk data yang terkonfirmasi positif berjumlah 20 orang, sembuh 4 orang dan 1 orang meninggal dunia.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 175 orang, selesai 13 orang dan masih dalam pengawasan 162 orang.
Baca juga: Pemkot Depok akan segera bentuk Kampung Siaga COVID-19
Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 649 orang, selesai 187 orang dan masih dalam pemantauan 462 orang.
Ia menjelaskan mengenai Rapid Test di Rumah Sakit, dilaksanakan mulai Rabu (25/3) sampai dengan selesai, diperuntukan untuk PDP dan tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak dilengkapi dengan APD Lengkap.
"Rapid Test di Puskesmas dilaksanakan di 11 (sebelas) Puskesmas, meliputi Puskesmas Depok Jaya, Beji, Abadi Jaya, Cilodong, Sukatani, Cinere, Pengasinan, Cipayung, Duren Seribu, Tugu dan Limo," katanya.
Baca juga: Pemkot Depok akan bantu logistik bagi ODP dan PDP
Ia mengatakan rapid test diperuntukkan bagi PDP yang isolasi mandiri, ODP dan Nakes yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak dilengkapi dengan APD Lengkap.
"Teknisnya PDP dan ODP diundang atau diberitahukan oleh petugas Puskesmas. Mulai dilaksanakan di Puskesmas Limo dan besok serentak di 11 Puskesmas," katanya.
RSUD Depok jadi rujukan COVID-19 kasus ringan dan sedang
Kamis, 26 Maret 2020 21:08 WIB
Sedangkan Rumah Sakit yang didedikasikan untuk kasus sedang dan berat saat ini adalah RSUI (Rumah Sakit Universitas Indonesia).