Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Bima Arya akan melakukan kunjungan kerja ke Inggris pada 21-24 Juli 2019. Selama empat hari berada di Eropa, Bima Arya dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan bertemu dengan sejumlah institusi menjajaki perluasan kerja sama di bidang ekonomi, lingkungan dan seni budaya.
Turut mendampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik, Direktur Bank Indonesia (BI) Regional Jawa Barat Pribadi Santoso, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Sosial, Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kota Bogor Rudiyana.
Agenda kunjungan kerja tersebut merupakan upaya peningkatan kerja sama di berbagai bidang, meliputi bidang kebudayaan, seperti pembukaan pusat budaya Sunda di London, berbagai pertemuan kerja sama bisnis dengan para mitra dan calon mitra pembangunan Internasional di berbagai sektor, mulai pengelolaan sampah hingga bidang pendidikan vokasi, serta tidak kalah penting yakni pertemuan kerja sama dengan mitra pemerintahan daerah terkait, khususnya pemerintahan Manchester Raya dalam menjajaki kerja sama multi-sektoral antara kedua pemerintah daerah.
Salah satu pertemuan akan membahas soal finalisasi investasi pengelolaan sampah plastik menjadi solar dari perusahaan Inggris, yakni Plastic Energy Limited dengan nilai investasi sebesar Rp 3 triliun.
Kota Bogor dipilih sebagai kota pertama yang akan melakukan kerja sama dengan Plastic Energy Limited dalam pengelolaan sampah plastik yang dapat diubah menjadi sumber energi, kemudian rombongan akan langsung berkunjung ke kantor pusat Plastic Energy Limited.
Bima Arya juga berkesempatan melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer. Alexander Downer adalah Ketua Eksekutif Sekolah Internasional untuk Pemerintahan di King’s College London.
Dari 2014 hingga 2018, Downer adalah Komisaris Tinggi Australia ke Inggris. Sebelumnya, ia adalah Menteri Luar Negeri terlama di Australia, peran yang dipegangnya sejak 1996 hingga 2007.
Downer juga menjabat sebagai Pemimpin Oposisi dan pemimpin Partai Liberal Australia dari 1994 hingga 1995 dan menjadi anggota Parlemen Australia untuk Mayo selama lebih dari 20 tahun.
Selain berbagai peran politik dan diplomatik lainnya, ia adalah Direktur Eksekutif Kamar Dagang Australia dan Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Siprus, di mana ia bekerja dalam pembicaraan damai antara Siprus Turki dan Siprus Yunani.
Saat ini ia adalah Ketua Pertukaran Kebijakan think tank Inggris dan wali amanat International Crisis Group.
Tak hanya itu, mereka akan melakukan pertemuan dengan MAG (Manchester Airports Group), GMCA Digital Team dan Mayor of GMCA, Andy Burnham, dan kunjungan ke Manchester Digital/Smart Cities/Media City, Manchester, Inggris.
Selain itu, disana mereka akan membahas program English for Ulama dengan beberapa institusi di Inggris. Kedepan, Inggris akan menjadi salah satu negara tujuan duta Jawa Barat lulusan English for Ulama untuk menggemakan Islam Damai ke seluruh dunia.
Rombongan pun diundang Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London untuk menghadiri pembukaan Pusat Budaya Sunda di Universitas Manchester. Maka itu, Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat mengajak tim Saung Angklung Udjo untuk tampil dalam acara tersebut.
Pada sesi pertama MK telah menyatakan 14 perkara dari 85 perkara DPR-DPRD-DPD di Panel 1 tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian, 48 perkara dilanjutkan, dan
Dari putusan MK pada sesi pertama tersebut, terdapat 14 perkara yang dinyatakan dismissal atau tidak dilanjutkan ke tahapan pembuktian dan 48 perkara dilanjutkan pada tahapan pembuktian, dan 23 perkara disebutkan menunggu putusan akhir.
Pada sidang sesi kedua MK menyatakan status 89 perkara DPR-DPRD-DPD yang ditangani Panel 2, dengan putusan 23 perkara yang dinyatakan tidak dilanjutkan, 33 perkara lanjut ke tahap pembuktian, dan 33 perkara lainnya menunggu panggilan MK untuk mendengarkan pembacaan putusan akhir.
Sementara sidang sesi ketiga MK telah memutus dan menetapkan kelanjutan 86 perkara DPR-DPRD-DPD yang ditangani Panel 3, dengan hasil 21 perkara dinyatakan tidak dilanjutkan ke tahapan pembuktian, 41 perkara lanjut pada tahapan pembuktian, dan 24 perkara lain yang tidak disebutkan dinyatakan menunggu panggilan MK untuk mendengarkan pembacaan putusan.
Ridwan Kamil dan Bima Arya perluas kerja sama di Inggris
Selasa, 23 Juli 2019 13:14 WIB
Kota Bogor dipilih sebagai kota pertama yang akan melakukan kerja sama dengan Plastic Energy Limited dalam pengelolaan sampah plastik yang dapat diubah menjadi sumber energi,...