Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan seluruh pelayanan publik di daerah tersebut tetap berjalan di tengah proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Jumat.

Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah.

Menurut Ajat, jajaran Pemkab Bogor akan bersikap kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan maupun informasi dalam proses penyidikan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut," ujarnya.

Ajat menekankan proses hukum yang berjalan tidak boleh berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Bogor, kata dia, memastikan fungsi organisasi pada setiap perangkat daerah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.

Khusus di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), pelayanan perpajakan daerah dan pelayanan lainnya dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut.

“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026