Bekasi (Antara) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencanangkan 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai proyek percontohan tertib administrasi.

"Kebijakan ini untuk mendukung penerapan implementasi sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) di Kota Bekasi yang tujuannya untuk meraih opini pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2014," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

SKPD tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Dinas Pendidikan, Dinas Tata Kota, Dinas Kebersihan, dan Dinas Perhubungan.

Selain itu, Dinas Perekonomian Rakyat, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurutnya, ke-13 SKPD tersebut telah berhasil meraih lima komponen penilaian tertib administrasi yang meliputi pelaksanaan kinerja secara menyeluruh, pengelolaan keuangan dan barang milik negara, pengelolaan sumber daya manusia, pelaksanaan hasil pengawasan, dan percepatan pemberantasan korupsi.

"Saya berharap SKPD lainnya bisa menjadikan hal itu sebagai contoh demi tercapainya target WTP pada 2014," katanya.

Menurut Rahmat, pihaknya juga rutin menyelenggarakan kegiatan bedah kasus pengelolaan keuangan di seluruh SKPD setiap pekan untuk memberikan solusi atas persoalan yang muncul.

"Setiap pekan kita menggelar kegiatan bedah kasus yang berkaitan dengan kendala SKPD dalam menyelesaikan pengelolaan

keuangannya. Hingga kini sudah 14 dari 29 SKPD yang telah tertangani masalah keuangannya," katanya.

Ia mengatakan, bedah kasus tersebut dirasa efektif mengatasi masalah pengelolaan keuangan daerah, mulai dari memberikan pemahaman aturan undang-undang hingga solusi masalah.

"Kasus yang muncul saat ini perlahan mulai berkurang, salah satunya persoalan aset yang belum terinventarisasi dengan baik. Tetapi hal itu sudah kita atasi," katanya.


Pewarta: Oleh Andi Firdaus
: Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026