Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mengevaluasi penyelenggaraan "Car Free Day" di Jalan Rasuna Said yang akan diefektifkan pada Juni mendatang dengan melibatkan warga dan pengguna jalan.
"Kajian tidak cukup hanya berbasis hitungan teknis lalu lintas," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Pemprov dan Dinas Perhubungan harus melakukan evaluasi CFD dengan melibatkan komunitas pengguna jalan, pelaku usaha, warga terdampak, maupun peserta CFD secara aktif.
Ia menyebut kajian tidak cukup hanya berbasis hitungan teknis lalu lintas, sebab pengalaman nyata masyarakat yang menggunakan koridor tersebut maupun yang berpartisipasi dalam CFD harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.
"Rekayasa lalu lintas harus disusun secara fleksibel dan adaptif, seperti pengalihan arus bertahap, optimalisasi lampu lalu lintas, atau sistem satu arah sementara di titik-titik tertentu," ujarnya.
Baca juga: Dishub Jaksel antisipasi potensi pungutan liar saat pelaksanaan CFD di kawasan Rasuna Said
Rio menambahkan bahwa skema tersebut wajib disosialisasikan lebih awal agar masyarakat dan pelaku usaha dapat menyesuaikan aktivitasnya, sehingga CFD dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan dengan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, perlu dibentuk tim terpadu yang melibatkan Dishub, kepolisian, dan unsur masyarakat untuk melakukan pemantauan langsung selama CFD berlangsung
Evaluasi, lanjut Rio, harus dilakukan berbasis data lapangan, mulai dari tingkat kepadatan kendaraan, waktu tempuh, efektivitas jalur alternatif, hingga kenyamanan peserta CFD dan aktivitas ekonomi di kawasan sekitar
"Saya juga mendorong adanya pendekatan solutif dan restoratif yang harus diutamakan evaluasi teknis bagi Pemprov dan peningkatan kesadaran kolektif bagi masyarakat melalui edukasi serta penegakan aturan," katanya menambahkan.
Baca juga: Gubernur DKI pastikan CFD Rasuna Said mulai efektif pada 1 Juni 2026
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan mulai diberlakukan efektif pada 1 Juni 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah seluruh fasilitas penunjang di kawasan tersebut rampung disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mengenai Car Free Day, memang secara khusus baik itu di Sudirman-Thamrin maupun di Rasuna Said kita akan efektif dimulai 1 Juni," kata Pramono usai meresmikan area klenteng Tian Fu Gong di PIK, Jakarta Utara, Minggu (17/5).
Pewarta: Khaerul IzanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026