Jakarta (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Indramayu yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal tersebut.

“Pertamina Patra Niaga Regional JBB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi ini. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Satria.

Satria menambahkan bahwa Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi dan akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat lembaga penyalur atau mitra resmi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga RJBB apresiasi Polda Banten tindak penyelewengan LPG Subsidi
Baca juga: Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga kunjungi Fuel Terminal Padalarang


“Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” ujar Satria.

Pengungkapan tersebut mencakup praktik penyuntikan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana (15/4), Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar dengan mengamankan dua orang tersangka.

Pada kasus LPG, pelaku memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan regulator yang dimodifikasi dan satu kendaraan operasional. 

Baca juga: Pertamina Patra Niaga RJBB sukses raih satu PROPER Emas dan Tujuh PROPER Hijau

Pada kasus BBM, pelaku menggunakan barcode milik orang lain untuk membeli Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam jumlah besar, kemudian dipindahkan ke jerigen dan dijual kembali tidak sesuai ketentuan.

Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi termasuk LPG dan BBM, agar tetap tepat sasaran.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperketat koordinasi dengan aparat untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik dalam distribusi LPG maupun BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Rifki.



Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026