Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen transparansi keuangan daerah.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dk Bandung, Senin, dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan serta evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Rudy Susmanto menyampaikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan penyerapan anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor: Hasil Pemeriksaan BPK jadi acuan penting bagi Pemkab
Ia menegaskan laporan keuangan tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan. Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudy.
Menurut dia, penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Baca juga: Pemkab Bogor kembali pertahankan WTP lima kali berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjutnya, terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menyebutkan, Pemkab Bogor menargetkan pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Rudy Susmanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelitawan, serta Inspektur Kabupaten Bogor Arif Rahman.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026