Sistem ini terdiri atas tiga aplikasi, yaitu Wistleblowing’s System, aplikasi SIGAP Protani dan E-Audit.Bogor (Antaranews Megapolitan) - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) 'melaunching' sistem pengawasan berbabis elektronik atau Go WAS guna sejalan dengan penerapan 'roadmap' dan strategi "Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Sistem ini terdiri atas tiga aplikasi, yaitu Wistleblowing’s System, aplikasi SIGAP Protani dan E-Audit," kata Ispektur Jenderal Itjentan Justan Rinduan Siahaan di Bogor, Jumat.
Justan menjelaskan aplikasi Wistleblowing’s System (WBS) bisa diakses di http://www.pertanian.go.id/wbs/ .
Sistem pelaporan online jelas dia, untuk melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan, teman sekerja, dan lain-lain. Tapi kalau pelapor merasa sungkan atau takut, maka identitasnya terungkap akan dirahasiakan.
Untuk aplikasi SIGAP Protani juga bisa diakses di http://sigap-upg.pertanian.go.id/.
Sistem Pelaporan online ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pimpinan dan seluruh pegawai lingkup Kementerian Pertanian dalam melaporkan penerimaan gratifikasi non kedinasan maupun kedinasan.
"Jadi semua dipantau kinerja pegawai di lingkup Kementrian Pertanian sehingga tidak ada lagi KKN," katanya.
Lalu e-Audit yang merupakan sistem kerja pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian secara elektronik.
Sistem ini sebut dia, terdiri atas tujuh aplikasi yang mencakup seluruh program kerja Inspektorat Jenderal, antara lain e-kinerja ini aplikasi pelaksanaan audit kinerja, e-tujuan tertentu sebagai aplikasi pelaksanaan audit kinerja, e-reviu RKA-KL sebagai aplikasi pelaksanaan reviu RKA-KL, dan e-reviu LK sebagai aplikasi pelaksanaan reviu Laporan Keuangan.
Lalu, e-pengawalan yang merupakan aplikasi pelaksanaan sistem pengendalian Intern Pemerintah, e-evaluasi sebagai aplikasi pelaksanaan evaluasi kegiatan strategis, dan e-monitoring LHP yang merupakan aplikasi pelaksanaan pemantauan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian.
"Kami (Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian ) ke depan terus berupaya mewujudkan sebagai wilayah bebas dari korupsi, " jelasnya.
Serta sambung Justan, mengawal kepatuhan Kementerian Pertanian pada peraturan yang berlaku melalui berbagai program dan kegiatan.
Seluruh upaya dan keberhasilan yang telah dicapai ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat Jenderal dalam mendukung pembangunan pertanian menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045.***3***
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto/Muhammad Irwan SupriyadiEditor : Feru Lantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.