Sumedang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, mematangkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 93 desa yang akan dilengkapi layanan digital guna mendukung transparansi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati di Sumedang, Jumat, mengatakan sistem e-voting yang didukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diterapkan tanpa terhubung dengan internet untuk meminimalkan potensi gangguan ataupun peretasan.

"Sistem pemungutan suara elektronik tersebut akan dilaksanakan secara luring, sehingga tidak terhubung dengan jaringan internet dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi dari potensi gangguan maupun peretasan," katanya.

Pemkab Sumedang, kata dia, juga mengalokasikan bantuan keuangan daerah sebesar Rp2,5 miliar bagi 93 desa untuk mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.

Dia mengatakan pihaknya tengah gencar melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) terkait kesiapan regulasi, sumber daya manusia, logistik, pengawasan, dan keamanan dalam pesta demokrasi tingkat desa itu.

Sebelumnya, Pemkab Sumedang menetapkan sebanyak 93 desa di 26 kecamatan akan mengikuti Pilkades Serentak 2026 dengan jadwal pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang, pelaksanaan pilkades akan didukung 430 TPS yang terdiri atas 93 TPS berbasis e-voting dan 337 TPS manual, dengan setiap TPS melayani maksimal 750 pemilih.

Selain menyiapkan sistem e-voting, pemerintah daerah setempat juga akan menghadirkan Dashboard Pilkades yang dapat diakses masyarakat untuk memantau informasi penyelenggaraan pemilihan kepala desa.

"Kami juga akan membuka akses informasi kepada masyarakat melalui Dashboard Pilkades," katanya.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai dasar hukum penyelenggaraan pilkades.

Pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran mengenai netralitas penjabat kepala desa, aparatur sipil negara, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan panitia pilkades.

Upaya tersebut dilakukan demi menjaga agar penyelenggaraan pilkades dapat berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menciptakan pemilihan yang kondusif dan optimal.

"Dengan harapan seluruh tahapan pilkades dapat berjalan kondusif dan melahirkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu mendorong kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.



Pewarta: Ilham Nugraha
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026