Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran sebagai upaya memastikan surveilans dan pelayanan imunisasi tetap berjalan di pengungsian guna melindungi kelompok rentan dari risiko penyakit menular dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami di Jakarta, Kamis, mengatakan mobilitas penduduk yang tinggi, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta penurunan cakupan imunisasi dalam situasi bencana, berpotensi memicu KLB khususnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Oleh karena itu, lanjutnya, kondisi kedaruratan bencana harus diantisipasi melalui langkah kesehatan masyarakat yang cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Murti mengajak warga terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, untuk mewaspadai meningkatnya risiko penyakit menular di lokasi pengungsian.
Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan PD3I di daerah terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai tindak lanjut.
Melalui SE tersebut, Kemenkes meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat pelaksanaan surveilans penyakit menular secara intensif dan berkelanjutan. Surveilans dilakukan berbasis masyarakat di wilayah terdampak dan posko pengungsian dengan melibatkan tenaga kesehatan serta klaster kesehatan penanggulangan penyakit.
Selain itu Kemenkes juga menginstruksikan pelaksanaan surveilans aktif di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Langkah ini mencakup penemuan kasus secara aktif, penelusuran riwayat kontak, pengambilan spesimen laboratorium, serta analisis tren kasus harian sebagai dasar respons kesehatan masyarakat.
Baca juga: Gorontalo berhasil operasi bedah jantung perdananya
Baca juga: Wamenkes ajak humas K/L ambil peran perluas informasi dan tingkatkan partisipasi CKG
Baca juga: Kemenkes bakal kirim dokter magang dan RS vertikal respons bencana Sumatra
