Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, proyek waste to energy atau pembangunan stasiun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dimulai pada 2026.
"PSEL rencananya berlokasi di Kota Medan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut Heri Wahyudi Marpaung dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu.
Menurutnya, proyek ini merupakan program strategis nasional yang nantinya akan dibangun di Medan Raya mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Waste to energy ini merupakan program strategis nasional yang dibangun pada 10 kabupaten/kota di Indonesia, dan menjadi solusi mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan.
"Pelaksanaan pembangunan dilakukan di 2026. Ini merupakan tugas kita untuk menyukseskan pembangunan PSEL agar disosialisasikan ke masyarakat," kata Heri.
Baca juga: Pemkab Serang jadikan TPA Benowo di Surabaya percontohan program PSEL
Baca juga: Wamen LH ingatkan penting kelola sampah
Sebagai langkah konkret pelaksanaan proyek PSEL ini, lanjut dia, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menandatangani Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Sampah Menjadi Energi Listrik bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (6/11).
"Diharapkan PSEL mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi sumber energi, seperti listrik, panas atau bahan bakar," jelas dia.
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut menyebut, Kota Medan memproduksi sampah sekitar 1.200–1.700 ton sampah/hari, dan Kabupaten Deli Serdang menghasilkan sampah sekitar 1.400 ton/hari.
Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) pada 2025-2034, bahwa dari seluruh aneka energi baru terbarukan tahun ini baru mencapai 51 persen dari total 1,531 MW.
Baca juga: Pembangunan PSEL dapat dimulai Januari 2026
"Diharapkan hadirnya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81 persen," ucapnya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya telah memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif.
Komitmen ini sejalan dengan program strategis nasional membangun PSEL di 10 kabupaten/kota, seperti Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat.
"PSEL bermanfaat mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung energi terbarukan," tutur Heri.
