Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Waskita Karya terkait jaminan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area proyek pembangunan Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).
"Klausul pertama, kami ingin fasilitas lalu lintas sudah disiapkan, seperti rambu-rambunya. Kedua, penerangan jalannya. Ketiga, tidak boleh ada sisa pekerjaan pada ruas jalan yang ada, semua harus dinormalkan kalau sudah selesai," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, MoU itu dibuat pihaknya bersama PT Waskita Karya dengan tujuan kondusivitas arus lalu lintas di sekitar Jalan KH Noer Alie hingga ke Jalan M Hasibuan yang kini terdampak pembangunan konstruksi Becakayu.
Selain itu, item kesepakatan juga dibuat pihaknya dengan mempertimbangkan kepentingan sejumlah pengusaha di sepanjang lintasan Jalan KH Noer Alie yang kini terdampak pembangunan Becakayu.
"Kami sudah rapat dengan kalangan pengusaha di Kalimalang, mereka sampaikan agar sistem pemasangan konstruksi jangan sampai pakai `hamer` (paku bumi) karena bisa merusak konstruksi bangunan tempat usaha mereka," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar penerangan jalan?di Kalimalang diperbaiki oleh kontraktor karena rawan menimbulkan kecelakaan.
"Sejauh ini komitmen PJU telah dilaksanakan dengan baik oleh kontraktor," katanya.
Dalam MoU tersebut, kata Johan, Dishub Kota Bekasi berperan sebagai superevisi dalam implementasi klausul tersebut.
Johan mengatakan MoU yang dijalin sejak beberapa bulan lalu itu juga mengatur tentang mekanisme perambuan jalan dalam kegiatan rekayasa lalin.
Sejauh ini, pihaknya sudah dua kali melakukan rekayasa lalin di Simpang Galaxy dan sekitar jembatan Jakarta Outer Ring Road (JORR) Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.
"Rekayasa lalin yang kini kita lakukan berada di sekitar Caman-Galaxy sisi utara Kalimalang dalam tiga bulan ke depan, karena posisi pekerjaan Becakayu sudah sampai di sana," katanya.
Johan menambahkan sejauh ini PT Waskita Karya telah konsisten terhadap kesepakatan tersebut, termasuk tanggung jawab memperbaiki aspal jalan yang rusak akibat alat berat.
"Setelah dikerjakan, lubang jalan segera ditambal. Kita sudah kerja sama dengan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) akan kembalikan fungsi jalan begitu proyek selesai," katanya.
Bekasi jalin MoU kondusivitas lalin imbas Becakayu
Kamis, 4 Oktober 2018 17:01 WIB
Klausul pertama, kami ingin fasilitas lalu lintas sudah disiapkan, seperti rambu-rambunya.