Pekanbaru, (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Riau memindahkan lima napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Ini wujud komitmen kami untuk memastikan lapas betul-betul menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkoba,” kata Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau Nimrot Sihotang di Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan pemindahan para napi ke Nusakambangan menjadi bagian dari strategi Ditjen Pemasyarakatan.
Hal ini, katanya, dalam membersihkan lapas dari praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dan penggunaan ponsel ilegal di balik jeruji.
Baca juga: 25 narapidana Jambi dikirim ke Nusakambangan
Dia mengatakan pemilihan Lapas Nusakambangan karena memiliki sistem pengamanan berlapis dan jauh dari akses jaringan komunikasi luar. Pasalnya, lima napi dari Lapas Pekanbaru yang dipindahkan itu terlibat kasus narkoba.
Dalam prosesnya, lima narapidana tersebut digiring keluar sel dengan pengawalan ketat aparat, Senin, sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Para napi tersebut dinaikkan ke dalam bus khusus, nantinya terlebih dahulu akan berhenti di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke pulau yang dikenal sebagai 'penjara paling ketat' di Indonesia,” katanya
Baca juga: Ditjenpas pindahkan 100 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan
Nimrot mengatakan proses ini tidak hanya melibatkan narapidana asal Pekanbaru.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, ikut pula dipindahkan 34 napi dari Medan, Sumatera Utara.
“Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” katanya.
Dengan pemindahan lima orang tersebut, jumlah penghuni Lapas Pekanbaru saat ini berkurang menjadi 1.479 narapidana.
