Istanbul (ANTARA) - Menyusul pengumuman Inggris, Kanada, dan Australia pada Minggu bahwa mereka secara resmi mengakui negara Palestina, diharapkan lebih banyak negara akan mengikuti langkah ini pada sesi ke-80 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).

Para pemimpin yang akan berkumpul pada Senin di New York dalam Sidang Majelis Umum akan berpartisipasi dalam konferensi internasional mengenai penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.

Sesi tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino.

Inggris, Australia, dan Kanada

Menjelang Sidang Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengatakan dalam sebuah video bahwa momen untuk mengakui kemerdekaan Palestina “telah tiba.”

Starmer mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina dengan kata-kata berikut: “Di tengah ketegangan yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup.”

"Jadi hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara, saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina," katanya pula.

Australia memutuskan untuk mengakui negara Palestina setelah pertemuan Kabinet pada Agustus. Hari ini, dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di platform media sosial X, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan bahwa negaranya mengakui secara resmi kenegaraan Palestina.

Albanese mengatakan bahwa dengan langkah ini, Australia “mengakui aspirasi sah dan lama yang dipegang oleh rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.”

Kanada juga telah bergabung dengan negara-negara ini dalam pengakuan tersebut. Perdana Menteri Mark Carney menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mempertahankan solusi dua negara.

Carney berjanji untuk bekerja sama dengan Palestina dan Israel, dengan menyatakan bahwa Kanada berupaya mendukung perdamaian, pemerintahan yang demokratis, pengaturan keamanan, dan bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut.

“Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” tulisnya di X.

Kementerian Luar Negeri Palestina, dalam sebuah pernyataan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Inggris, Australia, dan Kanada atas “keputusan berani” mereka.

Awal bulan ini, Pemerintah Belgia mengumumkan keputusannya setelah pertemuan kabinet luar biasa untuk membahas sanksi terhadap Israel dan pengakuan negara Palestina.

Wakil Perdana Menteri Belgia dan Menteri Luar Negeri Maxime Prevot mengatakan kepada Anadolu bahwa menurutnya dan sebagian besar diplomat negaranya “situasi di lapangan sangat mengerikan, dan kita dapat menganggap ini sebagai genosida.”

Kendati menyatakan bahwa pernyataan tersebut bukan pernyataan resmi dari Pemerintah Belgia dan bukan merupakan opini umum di antara lima partai dan sensitivitas dari koalisi pemerintah negara tersebut.

Sementara itu, melalui percakapan telepon dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada 19 September, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan niat negaranya untuk mengakui negara Palestina pada 22 September.

Sumber: Anadolu

 

 



 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026