Kuala Lumpur (ANTARA) - Malaysia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas veto yang dilakukan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada 18 September 2025.
Veto yang dilakukan Amerika Serikat itu memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen, serta pencabutan pembatasan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Malaysia, melalui keterangan Kementerian Luar Negeri Malaysia, di Kuala Lumpur, Jumat, menekankan bahwa veto tersebut hanya akan membuat Israel semakin berani melanjutkan genosida dan penghancurannya di Wilayah Palestina yang diduduki.
Malaysia menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Dilaporkan sebelumnya, Amerika Serikat lagi-lagi memveto rancangan resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata dan pembebasan seluruh sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung Kamis waktu setempat, 14 anggota DK PBB lainnya menyetujui rancangan resolusi itu.
