Temanggung (ANTARA) - Tembakau menjadi salah satu pembahasan Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Soal tembakau saat ini sedang berjalan pembahasan Rancangan UU Komoditas Strategis, ada delapan komoditas strategis yang mau dimasukkan ke dalam RUU tersebut. Ini perkebunan semua yang nomor delapan itu tembakau," kata Anggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto di Magelang, Sabtu.
Ia menyampaikan hal tersebut pada workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang.
"Kebetulan saya yang ditugaskan salah satu anggota panitia kerja (panja), saya fokus di tembakau karena dapil kita di sini salah satunya di Temanggung wilayah tembakau," katanya.
Ia menyampaikan di dalam pembahasan RUU ini sudah berkoordinasi dengan teman-teman Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), dengan bupati-bupati yang wilayahnya penghasil tembakau.
"Keresahan petani sama, karena daya serap tembakau dari tahun ke tahun itu semakin turun, padahal tembakau adalah punya sejarah panjang di Indonesia," katanya.
Menurut dia, sesungguhnya dari sisi ekonomi pasarnya sudah jelas, orang Indonesia itu orang yang suka rokok paling tinggi berdasarkan data survei yang dilansir olah lembaga internasional.
