Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya membuka Program Studi Magister Ilmu Pertanian setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 671/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Pertanian Program Magister UMPR.
Rektor UMPR, Assoc Prof Dr Muhamad Yusuf MAP di Palangka Raya, Rabu menyampaikan, terbitnya SK tersebut menjadi tonggak penting bagi UMPR dalam menghadirkan pendidikan tinggi berkualitas di bidang pertanian, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“SK Izin Prodi S2 Magister Ilmu Pertanian telah terbit dan kami sudah bisa melakukan perekrutan mahasiswa untuk perkuliahan awal September 2025,” ujar Rektor UMPR.
Dia mengatakan, pada tahap awal, UMPR menargetkan rekrutmen 60 mahasiswa angkatan pertama.
Program Magister Ilmu Pertanian ini dirancang dengan pendekatan interdisipliner yang mencakup lima konsentrasi peminatan, yaitu Ilmu Tanaman, Ilmu Kehutanan, Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman, Agribisnis dan Ilmu Tanah.
Konsentrasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi di berbagai bidang pertanian.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Pertanian UMPR, Dr Saijo menambahkan, program ini diharapkan menjadi solusi bagi pegawai, penyuluh, akademisi dan alumni di Kalimantan Tengah yang ingin melanjutkan studi tanpa harus keluar daerah.
Pendaftaran mahasiswa baru dibuka hingga 30 Agustus 2025 melalui tautan https://s.id/fapertahut_umpr.
