Penataan dimulai sejak 2024 dan ditargetkan selesai pada 2026, dengan pelaksanaan konkret dimulai 9 Juli 2025. Pemilik usaha diwajibkan menata halaman masing-masing, jika tidak akan diambil alih pemerintah. Upaya lain meliputi penghijauan, penertiban reklame ilegal, perbaikan pencahayaan, dan penataan tiang listrik.
Rudy menekankan pentingnya kerja nyata untuk mengatasi masalah klasik di Puncak seperti kemacetan, sampah, dan kekumuhan, dengan melibatkan seluruh SKPD dan elemen masyarakat. (Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan/Mutia Mellani).
Pewarta: Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan/Mutia MellaniUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026