Jakarta (ANTARA) - Sejumlah hasil riset ilmiah global mengungkapkan kekhawatiran yang meningkat terhadap migrasi senyawa Bisphenol A (BPA) dari kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat yang dinilai dapat berdampak buruk terhadap kesehatan.*
BPA merupakan senyawa kimia sintetis yang lazim digunakan dalam pembuatan plastik polikarbonat dan diketahui memiliki sifat menyerupai hormon estrogen. Paparan BPA dalam jangka panjang dikaitkan dengan sejumlah gangguan kesehatan, seperti kanker, obesitas, gangguan perkembangan anak, serta penurunan tingkat kesuburan.
Di Indonesia, jenis plastik ini banyak ditemukan pada galon air minum isi ulang. Penelitian menunjukkan bahwa BPA dalam kemasan galon dapat bermigrasi ke dalam air, terutama jika terkena panas, digunakan berulang kali, terkena sinar matahari langsung selama proses distribusi, atau dicuci menggunakan cairan pembersih dengan kadar pH tinggi.
Merespons hasil riset tersebut, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menurunkan secara signifikan ambang batas asupan harian BPA menjadi hanya 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Batas baru tersebut 20.000 kali lebih ketat dibandingkan ketentuan sebelumnya.
Pengetatan standar itu membuat Uni Eropa akan memberlakukan larangan total terhadap penggunaan BPA dalam seluruh kemasan pangan dan minuman mulai Januari 2025.
Sementara itu, di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mewajibkan pencantuman label “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. Namun, aturan tersebut baru akan berlaku efektif secara menyeluruh pada April 2028.
Berdasarkan hasil pengawasan pasca-pasar BPOM pada 2021–2022, sebanyak 47 persen galon yang beredar di pasaran menunjukkan peluruhan BPA dalam kisaran 0,005 hingga 0,6 miligram per kilogram. Nilai tersebut masih berada di bawah ambang batas nasional yang berlaku saat ini.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing mendesak pemerintah untuk mempercepat masa tenggang pelabelan menjadi hanya dua tahun.
"Indonesia sudah sangat tertinggal. Ini menyangkut kesehatan ratusan juta konsumen. Jangan hanya memprioritaskan kepentingan produsen," kata David dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sejumlah negara telah lebih dulu mengambil kebijakan tegas. Kanada sejak 2008 telah menetapkan BPA sebagai bahan beracun, sedangkan Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok telah melarang penggunaannya dalam kemasan pangan.
Sementara itu, studi terbaru di Kenya pada 2024 menemukan bahwa seluruh sampel kemasan polikarbonat—baik baru maupun bekas—telah melampaui ambang batas aman versi EFSA sebelumnya. Temuan ini menunjukkan bahwa jenis plastik tersebut dinilai tidak lagi aman untuk digunakan sebagai wadah pangan dan minuman.
Riset global ungkap potensi bahaya BPA galon guna ulang kian mengkhawatirkan
Selasa, 15 Juli 2025 0:02 WIB
Ilustrasi - Kemasan untuk AMDK galon biru. (ANTARA/Aris Wasita)
