Jakarta (ANTARA) - Perusahaan ekspedisi J&T Cargo mengubah nama perseroan dari PT Global Jet Cargo menjadi PT Global Yimi Kargo yang disahkan melalui keputusan rapat sirkuler pemegang saham.
"Perubahan nama perseroan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0035831.AH.01.02.tahun 2025 yang diterbitkan pada bulan Juni," kata Direktur PT Global Yimi Kargo, Xiao Shinwen di Jakarta, Selasa.
Perubahan nama tersebut juga dituangkan dalam Akta Keputusan Rapat Nomor 75 tanggal 23 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Nita Alawiah, S.H., M.Kn.
Selanjutnya, meski terjadi perubahan nama hukum, manajemen memastikan bahwa merek J&T Cargo tetap digunakan dalam kegiatan operasional sebagaimana biasanya.
"Pergantian nama ini tidak berdampak terhadap seluruh hubungan hukum, perjanjian, maupun kontrak yang sebelumnya dibuat atas nama PT Global Jet Cargo," kata Shinwen.
Selain itu, jelas dia, seluruh layanan, fasilitas, serta syarat dan ketentuan yang berlaku tetap berjalan seperti sediakala tanpa perubahan.
J&T Cargo ubah nama perseroan
Selasa, 1 Juli 2025 22:18 WIB
J&T Cargo ubah nama perseroan (ANTARA/istimewa)
